Umumnya, penyedia jasa pinjaman yang kredibel akan menggunakan situs web atau aplikasi resmi sebagai media komunikasi.Namun, Anda masih bisa menghubungi lembaga fintech terkait jika ada hal yang perlu ditanyakan.
Berbeda dengan pinjol ilegal, terutama yang menawarkan pinjaman online melalui WA dan SMS.Mereka cenderung hanya menggunakan pesan singkat untuk memaksa calon korban. Peluang untuk jadi korban akan lebih besar.
Selain itu, jika Anda sudah berinteraksi dengan pinjol ilegal tersebut, mereka akan terus memaksa Anda untuk memenuhi keinginan mereka.
Hapus dan Blokir
Jika ada penawaran pinjaman online lewat WA dan SMS, lebih baik untuk menghapus pesan tersebut tanpa merespons sama sekali. Blokir kontaknya agar mereka tidak mengganggu Anda lagi.Penting untuk diketahui bahwa lembaga fintech yang legal tidak akan mengirim penawaran pinjaman melalui WA dan SMS tanpa izin dari Anda. Hal ini melanggar aturan yang dapat berujung pada sanksi.
Jadi, jika Anda menerima penawaran semacam itu melalui WA dan SMS tanpa permintaan dari Anda, dapat dipastikan bahwa pinjol tersebut ilegal dan tidak perlu direspon.
Pahami Mekanisme Pinjaman secara Umum
Proses yang biasa dilakukan oleh lembaga fintech pada dasarnya sama dengan pinjaman konvensional. Untuk menjadi debitur, Anda perlu mengisi data identitas dan pribadi lengkap, seperti foto KTP dan selfie bersama KTP, serta formulir lainnya.Tidak ada proses yang instan dan langsung mendapatkan dana pinjaman. Anda perlu memahami prosesnya dengan baik untuk menghindari penipuan. Mekanisme yang terlalu mudah dan tanpa verifikasi seharusnya menjadi tanda waspada.
Hindari Memberikan Data Diri secara Sembarangan
Belakangan ini, informasi pribadi seperti foto KTP dan selfie sering beredar dan dijual belikan. Hal ini perlu diwaspadai.Pastikan data pribadi Anda hanya diberikan kepada pihak yang berwenang. Jangan sembarangan membagikan informasi ini di tempat umum. Jika ragu, lebih baik tunda pengiriman data dan periksa keabsahan pihak yang memintanya.
Semoga tips di atas membantu dalam menghindari penipuan berkedok pinjaman online lewat WA dan SMS.Jangan lupa untuk berbagi artikel ini kepada teman, rekan kerja, dan keluarga agar kita semua lebih teredukasi mengenai risiko pinjaman ilegal. (*)
Editor : Sri Agustini