KUPASONLINE.COM - Anda mungkin sering menerima pesan singkat (SMS) atau pesan WhatsApp yang menawarkan pinjaman?Pinjaman online melalui WA dan SMS ini adalah taktik baru yang digunakan oleh perusahaan pinjaman online ilegal untuk menarik calon korban. Di Indonesia, hal ini semakin menjadi kejadian yang umum.
Biasanya, melalui penawaran pinjaman online via WA dan SMS, mereka menjanjikan persyaratan pinjaman yang mudah tanpa meminta data pribadi yang lengkap.Ini adalah langkah yang keliru karena lembaga keuangan teknologi (fintech) yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib meminta informasi lengkap dari calon peminjam sebagai salah satu syarat pengajuan pinjaman.
Tidak ada lembaga fintech yang memberikan pinjaman tanpa ada syarat apapun.Kondisi saat ini semakin memprihatinkan dengan kembalinya potensi krisis akibat pandemi COVID-19 yang belum mereda dengan jumlah kasus aktif yang terus meningkat dan kebutuhan hidup yang terus bertambah namun pendapatan yang tidak sebanding.
Hal ini membuat banyak orang tergoda untuk menggunakan layanan pinjaman, terutama mereka yang kurang memahami cara kerja pinjaman online.Penawaran pinjaman online lewat WA dan SMS dapat dianggap sebagai upaya penipuan, dimana kelemahan dari calon peminjam dimanfaatkan untuk menimbulkan kerugian.
Karena itu, penting untuk mengenali ciri-ciri pinjaman online ilegal yang bisa mengarah ke penipuan.Umumnya, para pelaku akan menawarkan produk secara paksa, tidak mengenakan syarat, menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal, tidak memberikan informasi yang valid tentang keberadaan mereka, dan lain sebagainya.
Ada baiknya untuk merujuk pada artikel berikut ini, untuk mengenal lebih jauh ciri-ciri dan tanda-tanda pinjaman online ilegal, khususnya yang dilakukan melalui WA dan SMS.Oleh karena itu, tindakan preventif diperlukan untuk menghindari penipuan yang menggunakan kedok pinjaman online ini. Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan.Cara Menghindari Penipuan yang Mengatasnamakan Pinjol via WA dan SMS
Memeriksa Keabsahan Pemberi Pinjaman
Jika situasi mengharuskan Anda untuk menggunakan layanan pinjaman online, pastikan untuk berhati-hati dalam memilih penyedia jasa. Jangan tergoda dengan pesan singkat yang masuk ke ponsel Anda.Jika Anda tertarik, lakukan pengecekan apakah penawaran pinjaman online melalui WA dan SMS tersebut valid atau tidak, dengan melihat jejak digitalnya di internet.Lembaga fintech yang legal dan terpercaya akan selalu menjaga reputasi dan nama baik mereka, sehingga profil mereka akan mudah ditemukan di Google atau media sosial.
Anda juga dapat memeriksa keberadaan mereka di situs web OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI).