KUPASONLINE.COM - Polres Kepulauan Mentawai mengadakan Press Release untuk memberi tahu Jurnalis tentang paparan Prosentase Penyelesaian Perkara (Selra) dari tahun 2022 hingga 2023.Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Fahmi Reza, didampingi Wakapolres Mentawai Kompol Eridal serta Kasat, Kabag, dan anggota Polres Kepulauan Mentawai, menyampaikan pernyataan pers tentang paparan Penyelesaian Perkara (Selra) tahun 2023 di Aula Polres Kepulauan Mentawai, Jalan Raya Tuapejat km 9, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Minggu 31 Desember 2023.
Paparan Penyelesaian Perkara (Selra) tahun 20222023 terkait kejahatan konvensional atau kejahatan terhadap jiwa, harta benda, dan kehormatan. Kemudian prosentase selra kejahatan transnasional.Selama tahun 2023, Polres Kepulauan Mentawai melaporkan 44 kasus tindak pidana pada tahun 2022 dan 54 kasus tindak pidana pada tahun 2023.
"Kasus yang menonjol disini adalah kasus pencabulan, kasus pencabulan cukup tinggi di wilayah hukum Polres Mentawai", ujar Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Fahmi Reza di Aula Mapolres Mentawai. Minggu, 31 Desember 2023.Lanjut dia, penyelesaian kasus tahun 2022 sampai tahun 2023 terdapat 37 dari 44 kasus pada tahun 2022 dan 42 dari 54 kasus pada tahun 2023.Sementara Selra tahun 2022 itu 84 persen dan tahun 2023 penyelesaian perkara itu 78 persen", ungkap Kapolres.Kemudian, untuk data kasus transnasional tahun 2022 sampai 2023 terdapat 11 kasus pada tahun 2022 dan 5 kasus pada tahun 2023.
"Kasus transnasional, kasus tindak pidana tertentu seperti illegal logging, illegal mining, illegal BBM, dan lainnya, persentasi penyelesaian perkara 100 persen", tandasnya. (*/ash)
Editor : Sri Agustini