KUPASONLINE.COM - Artikel ini membahas metode untuk menghapus data dari pinjaman online yang belum lunas.Sumber informasi berasal dari kanal Youtube RG Official. Menurutnya, trik ini dapat menghindari debt collector (DC) dari pinjaman online.
"Pertama, hapus aplikasi pinjaman online dan akun WhatsApp terkait dengan nomor ponsel yang terdaftar di pinjaman online," ungkapnya.Tindakan ini bertujuan untuk mencegah DC membuat grup WhatsApp dari daftar kontak yang terdaftar.
"Selanjutnya, ubah nomor dalam daftar kontak, minimal 30 nomor, dengan cara mengubah nomor telepon yang tidak terhubung dengan kontak sebenarnya," kata RG Official.Hal ini dilakukan agar sistem pinjaman online hanya mendapatkan data palsu.
Setelah melakukan perubahan tersebut, instal ulang aplikasi pinjaman yang sebelumnya dihapus.Ketika diminta untuk memberikan izin akses, izinkan akses ke kamera, mikrofon, dan penyimpanan. Sebelumnya, pastikan semua foto, video, dan kontak yang sebenarnya telah dihapus atau diubah.
Langkah ini dimaksudkan agar sistem pinjaman online hanya mengakses data palsu yang sudah diubah.Diharapkan bahwa jika DC mencoba menghubungi kontak, mereka hanya akan menghubungi data palsu yang telah disiapkan.
Penulis menekankan bahwa langkah-langkah ini bukan untuk menghapus data, melainkan untuk membatasi penyebaran data sensitif kepada DC.Apabila ada masalah atau fitnah terkait dengan penulis, disarankan untuk segera diblokir dan dilaporkan kepada pihak berwenang.Cara Menghapus Data yang Belum Lunas di Pinjaman Online
1. Hapus Aplikasi Pinjaman
Langkah pertama adalah menghapus aplikasi pinjaman. Dengan menghapus aplikasi, data pribadi tidak akan lagi dapat diakses oleh pinjaman tersebut.Pinjaman online yang sah dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki aturan ketat tentang akses informasi. Aplikasi yang sah tidak akan meminta akses ke informasi pribadi seperti layanan perbankan, kontak, dan lainnya.
2. Laporkan Pinjaman Ilegal ke Pihak yang Berwenang
Pinjaman ilegal seringkali memiliki debt collector lapangan yang intimidatif saat melakukan penagihan.Melaporkan pinjaman ilegal kepada pihak berwajib bisa membuat mereka menghadapi konsekuensi hukum karena kegiatan yang mengganggu masyarakat.
Editor : Sri Agustini