KUPASONLINE.COM - Dalam artikel ini akan membahas debt collector lapangan pinjaman online (pinjol) Indosaku.Pertanyaan ini banyak muncul dikalangan nasabah-nasabah pinjol yang mengalami keterlambatan pembayaran.
Untuk mengetahui jawaban terkait adanya dc lapangan Indosaku, simak artikel ini hingga selesai.Dikutip dari kanal Youtube Cep Mz Tutorial, ia juga menjelaskan tentang keberadaan dc lapangan pinjol Indosaku.
Aplikasi pinjaman online Indosaku sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, meskipun relatif baru di pasar pinjaman online.Persyaratan untuk meminjam uang di Indosaku tidak jauh berbeda dengan aplikasi pinjaman online lainnya. Kalian membutuhkan KTP asli, foto selfie dengan KTP, nomor telepon, kontak darurat, riwayat pekerjaan, dan nomor rekening untuk transfer pinjaman.
Setelah registrasi dan verifikasi sukses serta persetujuan pengajuan, kalian akan diberi limit minimal.Contohnya, jika kalian meminjam satu juta rupiah dengan tenor 60 hari, pembayaran pertama biasanya jatuh pada hari ke-15 setelah pinjaman cair. Pembayaran kedua pada hari ke-30 dan sisanya pada hari ke-60.
Bunga pinjaman online Indosaku mengikuti aturan OJK, sekitar 0,4% per hari atau sekitar 12% per bulan, dan jika tenornya 2 bulan, bunganya sekitar 24%.Misalnya, untuk pinjaman satu juta rupiah, total yang harus dikembalikan bisa lebih dari 1.240.000 rupiah karena ada biaya administrasi dan pelayanan.
"Saya sarankan untuk tidak meminjam uang di pinjaman online tanpa pertimbangan matang. Terjebak dalam hutang yang semakin besar bisa terjadi jika tidak teliti membaca peraturan perjanjian." kata Youtuber tersebut.Ia juga mengingatkan agar terhindar teror dari pihak penagihan utang jika tidak mampu membayar."Saya juga menyarankan untuk menjaga ketenangan pikiran, tidak perlu takut dengan intimidasi, dan jangan menjanjikan tanggal pembayaran jika tidak yakin," katanya.
Jika sudah gagal bayar dan terus diteror, satu solusi adalah mencabut kartu SIM lama, reset HP, dan ganti nomor WhatsApp."Jangan terintimidasi oleh kolektor lapangan yang datang ke rumah karena itu adalah wewenang perusahaan pinjaman," katanya.
Intinya, jangan panik jika gagal bayar di pinjaman online. Tetaplah tenang, kuatkan mental, dan pasrahkan masalah kepada Allah SWT. Berusaha mencari rezeki halal adalah kuncinya.Semoga ini menjadi motivasi bagi yang sedang menghadapi kesulitan dengan pinjaman online Indosaku. (*)
Editor : Sri Agustini