KUPASONLINE.COM - Pada artikel kali ini, Kupasonline.com akan membahas solusi terkait masalah pembayaran atau penyelesaian utang pinjaman online (pinjol) yang legal ataupun ilegal.Beberapa orang berpendapat bahwa pinjaman online ilegal tidak akan ditagih secara hukum, tidak akan terpengaruh oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK (Slik OJK), sehingga mereka merasa aman dan bebas.
Namun, apakah benar risikonya hanya sebatas itu? Dan apakah benar pendekatan ini merupakan solusi terbaik bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam membayar tepat waktu pada pinjaman online yang legal?Dilansir dari kanal Youtube Fintech ID, ia menyebutkan beberapa solusi bagi kalian yang tengah gagal bayar di pinjol.
Menurutnya, kalian harus memahami bahwa pinjaman online ilegal, seperti namanya, adalah ilegal. Mereka tidak memiliki hak untuk menuntut secara pidana atau perdata.Tidak akan melibatkan proses hukum apa pun, dan secara hukum, kalian tidak diwajibkan untuk membayar utang kepada mereka.
Mungkin banyak yang berpikir bahwa dengan menggunakan pinjaman online ilegal, bisa menggunakan uang dari pinjaman tersebut untuk melunasi pinjaman online yang legal."Menurut saya, langkah ini tidak tepat karena dapat menimbulkan masalah baru." kata Fintech ID.
Pinjaman online ilegal ini tidak akan menagih atau mengirim debt collector karena mereka tidak berbadan hukum dan tidak berani melakukan tindakan seperti itu.Namun, kalian harus memahami bahwa karena mereka melanggar hukum sejak awal, mereka mungkin terus melanggarnya.
Jadi, apa yang harus dipersiapkan jika memutuskan untuk galbay pinjaman online ilegal ini? Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah bahwa kalian akan memberikan beberapa data pribadi, seperti KTP dan nomor kontak HP, yang dapat diakses oleh mereka.Ini berpotensi berbahaya. Meskipun kalian bisa menghapus semua kontak dan foto di HP, pinjaman online ilegal kemungkinan akan memeriksa hal tersebut.Jadi, mereka tidak akan memiliki jaminan. Data dan kontak di HP serta KTP kalian dijadikan sebagai jaminan bahwa akan membayar utang.
Jika tidak ada jaminan, mereka tidak akan mencairkan pinjaman ilegal kalian.Oleh karena itu, kalian harus waspada karena risiko dari penggunaan pinjaman online ilegal adalah data pribadi tersebar dan bisa disalahgunakan.
Kontak dan KTP yang berpotensi disalahgunakan dapat menyebabkan terlibat dalam masalah lainnya, seperti identitas palsu, penipuan, atau penggunaan data untuk tujuan yang tidak baik.Inilah risiko dari penggunaan pinjaman online ilegal yang harus dipertimbangkan. Jika tidak benar-benar mengerti atau tidak ahli dalam hal ini, mengambil langkah tersebut bisa berdampak buruk.
HP kalian bisa disusupi virus melalui aplikasi pinjaman ilegal yang kita instal, yang bisa membahayakan. Kalian tidak boleh mengabaikan hal ini.Sebagai gantinya, sebaiknya mempertimbangkan untuk mengatasi utang dengan cara yang lebih aman, seperti mengurusnya melalui pinjaman online yang legal atau menyelesaikannya secara perlahan.
Editor : Sri Agustini