KUPASONLINE.COM - Massa aksi Solidaritas Lintas Nagari (Solina) dari berbagai nagari di Kabupaten Solok melakukan protes di depan Kantor DPRD Kabupaten Solok pada Kamis, 28 Desember 2023.Namun, protes mereka terhambat karena tidak diperbolehkan masuk ke area kantor oleh pihak kepolisian.
Video yang beredar memperlihatkan peserta aksi Solina dihadang oleh polisi, menciptakan ketegangan di area sekitar Kantor DPRD Kabupaten Solok.Salah satu peserta aksi menyatakan kekecewaannya karena sebelumnya pada demonstrasi-demonstrasi sebelumnya, peserta aksi dapat masuk ke dalam area kantor.
"Kenapa kami tidak diizinkan masuk, padahal pada demo sebelumnya mereka bisa masuk area," ungkap salah seorang peserta aksi.Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap beberapa anggota DPRD Kabupaten Solok yang diduga menjalankan politik tidak sehat.
Peserta aksi merasa bahwa tindakan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.Salah satu tuntutan utama dari aksi ini adalah untuk menanggapi dugaan politik tidak sehat yang dilakukan oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Solok.
Massa aksi Solina menyuarakan keprihatinan mereka terkait perilaku anggota DPRD yang dinilai membodohi masyarakat.Tuntutan lainnya berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya korupsi atau penyelewengan uang rakyat oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Solok.
Massa aksi menekankan perlunya tindakan tegas dan penindakan yang adil terhadap mereka yang terlibat dalam praktik-praktik korupsi ini.Pihak kepolisian diharapkan dapat memfasilitasi penyampaian tuntutan oleh massa aksi secara damai dan mendukung keterbukaan dalam menyelesaikan permasalahan yang diangkat oleh Solina.Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat di Kabupaten Solok.Pemberitaan akan terus diupdate seiring berjalannya perkembangan situasi dan respon dari pihak terkait. (*)
Editor : Sri Agustini