KUPASONLINE.COM - Dalam artikel ini akan membahas sebuah pengalaman dari seorang nasabah pinjaman online (pinjol) yang gagal di 53 aplikasi pinjol.Dikutip dari kanal Youtube Wani Tangi Channel ia membeberkan sebuah cerita galbay di pinjol.
"Saya sendiri juga terkena pinjaman online. Banyak pertanyaan, cobalah saya menceritakan masalah saya. Pernahkah saya terjerat pinjaman online? Dan jika ya, bagaimana cara keluarnya? Apakah sudah lepas dari semua ini?," katanya.Di bawah ini, Wani Tangi Channel akan berbagi pengalamannya galbay di 53 aplikasi pinjol.
"Saya akan menceritakan bagaimana saya mengalami masalah dengan pinjaman online. Ada banyak aplikasi yang mengganggu, sekitar 53 aplikasi." katanya."Apakah saya berhasil melepaskan diri? Bagaimana saya berusaha membantu teman-teman yang masih terjebak dalam masalah pinjaman online?," tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjebak pada pinjaman online legal atau ilegal."Jangan pernah mencoba pinjaman online. Jika membutuhkan uang, pinjamlah ke saudara atau teman, jangan pinjam dengan bunga. Itu pesan saya."
Karena ada banyak teman yang terjebak dalam masalah pinjaman online, mereka ingin keluar. Mengapa yang belum terkena malah ingin mencoba?Pertama-tama, ia bercerita mengenai awal masalah pinjaman online. Pada saat itu, Wani Tangi masih bekerja sebagai ojek online (ojol) dan mengalami suspend permanen.
Hal ini mengganggu kehidupan saya karena bergantung pada pekerjaan sebagai ojol."Saya juga memiliki motor kredit yang harus dibayar. Saat motor itu sudah waktunya harus membayar, saya mencoba untuk meminjam uang tanpa jaminan dari teman atau saudara. Namun, nihil." katanya.Kemudian, ada rekomendasi dari teman bahwa meminjam uang sekarang mudah melalui aplikasi di playstore hanya dengan foto KTP.
"Awalnya saya tidak percaya, tetapi akhirnya mencoba dan uangnya benar-benar masuk ke rekening saya. Saya butuh dua pinjaman untuk membayar angsuran motor saya." katanya.Harus diingat bahwa pinjaman online zaman dulu nominalnya kecil dan harus membayar secara rutin untuk mendapatkan limit besar.
"Namun, saya terjebak pada pinjaman ilegal yang memberikan bunga dalam 7 hari, sedangkan di luar tertera 90 hingga 360 hari," terangnya.Ia terjebak dalam pinjaman online ilegal dan masalahnya semakin rumit. Ia mengalami tekanan mental yang sangat besar ketika tidak bisa membayar.
"Saya bahkan mengalami penyebaran data yang membuat saya merasa malu. Ada tuduhan-tuduhan buruk terhadap saya yang tidak benar. Saya merasa terjebak dalam masalah yang rumit." tuturnya."Saya mencari informasi sebanyak mungkin tentang resiko yang akan saya hadapi jika tidak mampu membayar pinjaman online," katanya.
Editor : Sri Agustini