Pinjol Akulaku Ditutup OJK Akhir Tahun Ini? Ini Alasannya

×

Pinjol Akulaku Ditutup OJK Akhir Tahun Ini? Ini Alasannya

Bagikan berita
Sumber foto: Youtube Fintech ID
Sumber foto: Youtube Fintech ID

KUPASONLINE.COM - Ternyata, pinjaman online (pinjol) Akulaku saat ini berada di ambang batas terkait keputusan penutupan permanen oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Jika mereka tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh OJK pada akhir tahun ini, izin mereka akan ditutup secara permanen.

Ini menjadi hal penting untuk dibahas, terutama bagi mereka yang menghadapi kesulitan dalam pembayaran kepada Akulaku.Hal ini juga diulas oleh youtuber Fintech ID, ia juga turut memberikan komentar alasan kenapa pinjol Akulaku dapat peringatan oleh OJK.

Dilansir detik.com, bahwa OJK memberi batas waktu perbaikan bisnis Akulaku hingga akhir tahun, tepatnya 31 Desember.Akulaku menghadapi masalah pada bulan Oktober lalu dan saat ini dalam masa pembatasan. Mereka diminta untuk menunjukkan rencana tindakan (action plan) dalam memperbaiki sistemnya kepada OJK sebelum akhir Desember.

Jika mereka berhasil melaksanakan rekomendasi yang telah ditetapkan oleh OJK dalam batas waktu yang ditentukan, izin Akulaku akan tetap berlanjut.Namun, jika mereka tidak mampu, OJK berpotensi mencabut izin payeternya secara permanen.

Namun, rencana perbaikan yang diajukan oleh Akulaku hanyalah sebuah rencana. Implementasi dari rencana ini harus dilaksanakan sesuai dengan strategi yang mereka susun.Ada yang menyatakan bahwa dengan adanya rencana perbaikan ini, sistem Akulaku akan lebih baik dalam penanganan utang dan pengawasan.

Oleh karena itu, anggapan bahwa Akulaku akan bangkrut atau secara otomatis akan melunasi utang yang gagal bayar tidaklah sesederhana itu.Tentu, ini bukanlah hal yang mudah. Bagi yang memiliki utang di Akulaku atau berencana untuk meminjam, situasi ini memang menimbulkan kekhawatiran.

Namun, sebagai pengguna, kalian perlu waspada terhadap perkembangan ini. Akulaku sebagai pinjol besar tidak kebal terhadap aturan yang berlaku dan mungkin akan dikenai sanksi oleh OJK.

"Kita perlu tetap tenang dan mengubah pola pikir. Doa dan usaha yang baik akan membawa kebaikan. Memperkuat ikatan spiritual dengan Tuhan, meningkatkan ibadah, serta berbuat baik kepada sesama dapat memudahkan rezeki dan menjaga ketenangan dalam menghadapi situasi sulit." kata Fintech ID."Insyaallah, dengan sikap yang baik dan doa yang konsisten, kita akan diberikan kemudahan dalam menghadapi segala situasi." tutup Fintech ID. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini