Jangan Tertipu, Aplikasi Pinjol Ilegal Cair Rp1 Juta Ini Rawan Kejahatan

×

Jangan Tertipu, Aplikasi Pinjol Ilegal Cair Rp1 Juta Ini Rawan Kejahatan

Bagikan berita
Ilustrasi handphone diretas pinjaman online (pinjol). (Foto: Pixabay)
Ilustrasi handphone diretas pinjaman online (pinjol). (Foto: Pixabay)

  • Pilih opsi pinjaman yang sesuai dan bandingkan informasinya.
  • Isi data pribadi dan unggah dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, slip gaji, rekening bank, dan informasi kontak darurat.
  • Tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari tim Kredit Good.
  • Jika disetujui, dana pinjaman akan ditransfer ke rekening bank Anda dalam waktu 24 jam.
  • Apakah Kredit Good Apakah Aman?

    Setelah penelusuran yang dilakukan oleh Kupasonline.com mengenai legalitas aplikasi ini, sepertinya Kredit Good masih tergolong sebagai aplikasi ilegal dan tidak memiliki izin resmi.

    Meskipun mereka mengklaim terdaftar di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil & Menengah Indonesia, namun tidak ada bukti berupa nomor anggota atau izin yang mendukung klaim tersebut.Saat ini, setelah memeriksa halaman resmi ojk.go.id, aplikasi ini tidak terdaftar sebagai pinjaman legal. Oleh karena itu, Kredit Good merupakan pinjaman online yang tidak diawasi dan tidak diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Selain itu, pinjaman online ilegal seringkali menawarkan suku bunga yang tinggi bahkan tidak wajar, sehingga dapat membuat peminjam terjebak dalam lingkaran hutang. Hal yang sama terjadi pada Kredit Good yang menawarkan suku bunga yang cukup tinggi.Maka dari itu, sebaiknya hindari meminjam uang melalui aplikasi ini karena pinjaman yang tidak terdaftar di OJK tidak memberikan perlindungan serta jaminan hukum bagi peminjam.

    Berdasarkan legalitasnya, dapat disimpulkan bahwa pinjaman online ini berpotensi melakukan penipuan terhadap nasabahnya. Penggunaan aplikasi ini juga dapat menghasilkan dana yang lebih sedikit karena terpotong oleh biaya-biaya yang tidak terduga.Pengguna aplikasi ini seringkali mengalami penolakan saat mengajukan pinjaman. Bagi yang berhasil mendapat persetujuan, tenor yang diberikan terlalu singkat dan suku bunganya terlalu besar.

    Dari penjelasan deskripsi aplikasi dengan fakta yang ada, terlihat jelas perbedaannya. Deskripsi menawarkan tenor pinjaman 91 hingga 180 hari, namun kenyataannya hanya sekitar 7 hari.Selain itu, website dan kontak yang disediakan juga mencurigakan. Website terlihat tidak resmi, nomor kontak menggunakan nomor HP bukan nomor kantor, dan alamat email yang tercantum adalah email pribadi. Hal ini menunjukkan adanya niat untuk melakukan penipuan terhadap nasabah aplikasi pinjaman online ini. (*)

    Editor : Sri Agustini
    Tag:
    Bagikan

    Berita Terkait
    Terkini