Pertengkaran terjadi, emosi memuncak, dan akhirnya, dalam keadaan marah, Sumiati melakukan serangan fisik terhadap Linda.Situasi itu berakhir tragis, dengan Sumiati melukai Linda secara serius hingga tidak sadarkan diri. Kekerasan dalam proses penagihan utang ini berujung pada kematian Linda.
Setelah membunuh Linda, Sumiati merasa gelisah karena ingin menghilangkan bukti. Dia menyembunyikan jasad Linda di sebuah kamar tak terpakai di rumahnya, menggunakan kasur tua yang disimpannya.Sumiati menutup jasad Linda dengan semprotan dan menggulungnya dalam kasur. Setelah memastikan tidak ada jejak, dia membersihkan sisa-sisa kejadian yang kacau.
Selama semalam, Linda masih hidup meski dalam kondisi tercekik di dalam kasur. Hal itu membuat Sumiati stres karena berusaha menyembunyikan bukti tanpa membiarkan Linda selamat.
Setelah berpikir lama, Sumiati memutuskan membuang jasad dan kasur ke sungai, berencana melibatkan anaknya dalam tindakan tersebut.Sumiati berusaha membujuk anaknya keesokan harinya untuk membantu membuang kasur ke sungai. Anaknya bertanya kenapa kasur itu dibuang ke sungai, bukan ke tempat sampah. Hal itu membuat Sumiati kesal, mengingatkan anaknya untuk patuh tanpa banyak tanya.
Pada malam hari, Sumiati menggunakan mobil pick-up yang disewanya untuk membuang jasad Linda bersama anaknya yang berusia 13 tahun dan beberapa temannya.Informasi tentang pembuangan kasur dan jasad ke Sungai Cipelang dilaporkan pada Jumat (17/11).
Setelah penyelidikan, polisi menemukan bukti di rumah terduga pelaku, dan Sumiati mengaku melakukan tindakan pembunuhan terkait masalah hutang dengan korban.Saya hanya menyampaikan informasi yang ada dan tidak membenarkan atau mempromosikan tindakan kriminal. Segala tindakan kriminal harus ditangani oleh pihak berwajib.Dari informasi inilah, kemudian kita dalami hingga memperoleh keterangan, bahwa benar anak tersebut disuruh terduga pelaku untuk membuang kasur yang didalamnya terdapat jasad korban RS, ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada Radar Sukabumi, Sabtu (18/11).Ari menerangkan, pada Jumat juga personel Polres Sukabumi Kota langsung melaksanakan penyisiran dan ditemukan kasur maupun sprei yang digunakan untuk membungkus korban yang dibuang ke Sungai Cipelang.
Dari hasil penyelidikan, mengarah kepada terduga pelaku, maka Polres Sukabumi Kota, Polsek Citamiang dan Polsek Warudoyong menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Lio Santa. Kami melaksanakan penggeledahan di situ, ditemukan adanya bercak darah di bantal maupun tembok kamar terduga pelaku, terangnya.Setelah penyelidikan lebih lanjut, sambung Ari, ternyata PS mengakui perbuatannya sudah melakukan penganiayaan hingga merenggut nyawa korban.
Ya, setelah mengambil keterangan, memang benar bahwa terduga pelaku telah melakukan tindakan membunuh korban berinisial RS yang dimotifkan bahwa terduga pelaku dengan korban adalah terkait hutang piutang, bebernya. (*)
Editor : Sri Agustini