KUPASONLINE.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa jumlah perusahaan pinjaman online (pinjol) yang legal dan memiliki izin akan menurun menjadi 99.Penurunan jumlah ini terjadi karena dua perusahaan telah mengembalikan izin mereka.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, menyatakan dalam sebuah pernyataan tertulis pada Jumat (8/12/2023) bahwa pada tanggal 30 November, jumlah perusahaan pinjol yang memiliki izin resmi dari OJK adalah 101."Dua perusahaan saat ini dalam proses pengembalian izin, termasuk Jembatan Emas atau PT Dana Akur Abadi," jelas Agusman.
Sebagaimana diketahui, pinjaman online yang legal memiliki beberapa ciri yang harus dikenali untuk menghindari penipuan.Pinjaman online ini muncul sebagai hasil dari perkembangan teknologi, yang membuatnya mudah diakses tanpa perlu melalui bank.
Proses pengajuan pinjaman relatif sederhana, hanya membutuhkan lampiran foto KTP dan selfie memegang KTP.Untuk memilih aplikasi pinjaman online yang aman, penting untuk memahami ciri-cirinya. Pastikan pinjol tersebut memiliki legalitas menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Pinjol yang resmi tidak akan menawarkan pinjaman melalui SMS atau panggilan telepon pribadi. Suku bunga dan denda yang dikenakan biasanya wajar, umumnya berkisar antara 1 hingga 4% per hari.Biaya peminjaman juga tidak terlalu tinggi, umumnya hanya sekitar 40% dari jumlah pinjaman.
Jangka waktu pelunasan sesuai dengan kesepakatan awal dan tidak meminta akses ke kontak pribadi, data ponsel, foto, atau video dengan tujuan tekanan.Pinjol yang legal tidak akan melakukan penagihan yang tidak etis. Identitas dan lokasi aplikasi pinjol legal harus jelas bagi peminjam.Selain itu, pinjol yang legal memiliki alamat yang mudah diakses. Di sisi lain, pinjol ilegal seringkali menyewa gedung terpencil untuk menghindari pihak berwajib jika terjadi tindak kejahatan seperti penipuan.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui dan memperhatikan ciri-ciri tersebut agar pengalaman dalam menggunakan pinjaman online dapat berjalan aman dan terpercaya.Berikut adalah daftar 99 pinjol legal yang aman serta berizin menurut OJK tahun 2023.
99 Pinjol Legal OJK 2023
- Danamas: https://p2p.danamas.co.id
- Investree: https://www.investree.id Editor : Sri Agustini