KUPASONLINE.COM - Dalam upaya memberantas tindak pidana perjudian, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Agam berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam permainan judi jenis togel.Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Senin, 11 Desember 2023, sekitar pukul 22.15 WIB di sebuah warung di Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Informasi terkait permainan judi togel ini awalnya diterima dari masyarakat setempat.Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan verifikasi informasi tersebut.
Hasilnya, diketahui bahwa dua orang laki-laki dewasa, identitas mereka adalah Marskal Efendi dan Deno Putra Yermen, diduga terlibat aktif dalam permainan judi togel di lokasi tersebut.Kronologis kejadian, tim melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di warung tersebut.
Marskal Efendi dan Deno Putra Yermen mengakui terlibat dalam permainan judi togel melalui akun milik mereka dan handphone pribadi.Uang tunai sebesar 98.000 rupiah, serta dua unit handphone merek Oppo dan Realme, berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Identitas kedua tersangka Marskal Efendi (39) warga Pulai Tangah Mato Aia Jorong V Sungai Jariang Nagari Lubuk Basung Kec. Lubuk Basung Kab. AgamTersangka kedua Deno Putra Yermen (31) warga Pulai Tangah Mato Aia Jorong V Sungai Jariang Nagari Lubuk Basung Kec. Lubuk Basung Kab. Agam.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi uang tunai, dua unit handphone, serta rekaman transaksi perjudian togel.Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.Kapolres Agam, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan upaya penegakan hukum terhadap perjudian yang merugikan masyarakat.Keduanya akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Proses penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk mengungkap jaringan perjudian togel ini lebih lanjut.Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal agar keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat tetap terjaga. (*)
Editor : Sri Agustini