KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjol? Begini Cara Ceknya

×

KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjol? Begini Cara Ceknya

Bagikan berita
Ilustrasi diteror debt collector pinjol
Ilustrasi diteror debt collector pinjol

Jika terdapat pinjaman yang tidak Anda ketahui atau tidak pernah diajukan oleh Anda, segera laporkan dan tanyakan cek BI checking atau SLIK OJK melalui kontak OJK 157 (telepon 157, [email protected], atau WA ke 081-157-157-157). Semoga berhasil dalam proses pemeriksaan. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini