KUPASONLINE.COM - Wali Nagari dan Kepala Operasi Daerah Solok Selatan menerima penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Solok Selatan. Di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Solok Selatan pada Senin 11 Desember 2023.Kejari Solsel, Fitriansyah Akbar SH.MH., menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara mandiri. Oleh karena itu, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023 dengan tema "Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju" adalah bagian dari acara tersebut.
Dengan melakukan tindakan ini, dia berharap korupsi di pemerintahan Kabupaten Solok Selatan tidak meningkat atau berkembang.Kita saling mengingatkan, mudah mudahan kegiatan penyuluhan hukum yang singkat ini dapat bermanfaat bagi kita semua, ungkapnya.
Selanjutnya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Irvan Rahmadani Prayoga, menyampaikan materi terkait peran Kejaksaan dalam rangka pencegahan Tipikor, serta memberikan pemahaman soal bentuk-bentuk perbuatan korupsi dan pencegahannya.Hal itu telah diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Dalam pemaparan materi yang disampaikan, Irvan menjelaskan setidaknya ada 5 potensi penyimpangan Tipikor pada tingkat Desa1. Penyimpangan Alokasi Dana Desa
2. Penyimpangan Dana Desa3. Penyimpangan Pengelolaan Aset Desa, antara lain Tanah Kas Desa
4. Penyimpangan atas pungutan pajak dari anggaran yang tidak disetor Kasda5. Pemufakatan jahat yang menyebabkan tidak masuknya pajak /retribusi daerah.Kapidsus Kejari Solsel berharap bahwa ke depan, Kejari dan OPD serta perangkat nagari se-Solsel akan bekerja sama dan bekerja sama untuk mencegah Tipikor dengan menerapkan strategi preventif, detektif, dan represif.Selain itu, ia meminta OPD untuk memanfaatkan sepenuhnya dana DAK yang telah dialokasikan agar tahun anggaran tidak lewat.
Sebelum ini, Kejari Solsel telah menyelenggarakan upacara peringatan Hari Antri Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023 di halaman kantornya dan memberikan penyuluhan hukum tentang pencegahan korupsi, yang dihadiri oleh kepala OPD se-Solsel. (mrl)
Editor : Sri Agustini