Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kerinci

×

Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kerinci

Bagikan berita
Foto Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kerinci
Foto Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kerinci

KUPASONLINE.COM - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Raflis, menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Kerinci pada Rabu 06 Desember 2023 di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.Rombongan yang terdiri dari 10 orang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Edminuddin.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus konsultasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 mengenai Standar Harga Satuan Regional.Edminuddin menyatakan bahwa Sumbar dianggap sebagai provinsi yang telah maju dibandingkan dengan provinsi lain di Sumatera, sehingga menjadi destinasi bagi banyak daerah untuk melakukan konsultasi, termasuk terkait Perpres Nomor 53 Tahun 2023.

"Kami dari DPRD Kabupaten Kerinci melihat Sumbar sebagai provinsi yang telah maju, itulah alasan kami memilih Sumbar untuk berkonsultasi mengenai Perpres ini," ujar Edminuddin.Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti peraturan yang dikeluarkan pemerintah, termasuk Perpres 53 tahun 2023.

"Sebagai pejabat daerah, tentu kami akan menjalankan aturan yang dikeluarkan presiden," tambahnya.Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan DPRD Kerinci dan pemilihan Sumbar sebagai tempat konsultasi terkait Perpres Nomor 53 Tahun 2023.

Raflis berharap bahwa dengan adanya Perpres ini, tidak akan ada temuan-temuan lagi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)."Semuanya akan menjadi lebih sederhana karena ada regulasi yang mengatur limit belanja perjalanan dinas," pungkas Raflis dengan harapan agar regulasi ini dapat memberikan kemudahan dalam pengelolaan keuangan daerah.(*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini