Pinjol bisa Pakai E-Wallet DANA, Cair hingga Rp50 Juta

×

Pinjol bisa Pakai E-Wallet DANA, Cair hingga Rp50 Juta

Bagikan berita
Ilustrasi Uang. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Uang. (Foto: Istimewa)

Dengan opsi ini, proses pengambilan uang tunai di layanan pinjaman yang terhubung dengan E-Wallet DANA akan menjadi lebih mudah dan praktis.

3. ShopeePinjam

Melalui ShopeePinjam, pengguna bisa mendapatkan pinjaman yang terhubung langsung dengan saldo DANA tanpa KTP dan tidak memerlukan rekening bank. Cukup gunakan KTP dan akses aplikasi Shopee untuk mengakses pinjaman ini.Uang pinjaman akan langsung masuk ke saldo Shopeepay. Pengguna juga dapat memilih opsi lain untuk pinjaman yang terhubung dengan E-Wallet DANA dengan menggunakan bank digital yang telah berkolaborasi dengan Shopee, seperti Seabank.

Dengan aplikasi ini, pengguna dapat meminjam saldo dana minimal sebesar 100 ribu rupiah. Sungguh menarik, bukan?

4. Modalku

Modalku, sebuah layanan pinjaman online yang terhubung dengan E-Wallet DANA, juga menawarkan opsi pencairan dana ke E-Wallet lainnya, seperti OVO dan Tokopedia.Setelah persetujuan pinjaman diberikan, dana dapat langsung dicairkan ke dalam OVO. Namun, untuk pencairan ke Tokopedia, pengguna harus sudah aktif menggunakan aplikasi tersebut minimal 6 bulan.

5. EasyCash

EasyCash APK merupakan opsi terbaik untuk layanan pinjaman online yang tersedia untuk pencairan ke E-Wallet DANA.

Layanan ini menawarkan pinjaman hingga Rp50 juta dengan tenor panjang dan suku bunga yang rendah.

Proses pengajuan sangat mudah, hanya dengan mengisi data diri dan KTP, maka pinjaman akan segera diproses. Pengguna juga dapat mencairkan pinjaman yang diajukan melalui E-Wallet.

6. RupiahCepat

RupiahCepat adalah layanan pinjaman cepat yang memungkinkan pengguna untuk mendapatkan uang tunai dalam waktu 24 jam saja.Suku bunga yang ditawarkan cukup kompetitif, yakni sebesar 2 persen per bulan atau setara dengan 24 persen per tahun, dengan plafon pinjaman antara Rp400 ribu hingga Rp50 juta. Tenornya juga cukup panjang, yaitu 91-365 hari. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini