KUPASONLINE.COM - Baru-baru ini, ramai dibicarakan di media sosial tentang sekelompok debt collector (DC) yang diduga berasal dari perusahaan pinjaman online (pinjol) Kredivo.Mereka mengancam akan melakukan tindakan ekstrem terhadap korban, termasuk ancaman untuk menjual harta benda jika tagihan tidak segera dilunasi.
Sebuah video yang menampilkan ancaman tersebut diposting oleh akun @report.id di platform Twitter.Namun, Kredivo membantah klaim bahwa petugas penagih utang mereka melakukan ancaman atau pernyataan serupa.
Kredivo menyatakan bahwa mereka tidak mengizinkan perilaku penagihan yang melanggar pedoman atau kode etik yang telah ditetapkan oleh OJK. Mereka menyampaikan,"Debt collector yang kami miliki telah diuji dan dilatih sesuai prosedur," seperti yang tertera dalam keterangan resmi yang mereka sebarkan di media sosial.
Perusahaan peminjaman ini juga menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas jika ada petugas penagih utang yang melanggar aturan yang berlaku, termasuk sanksi pemecatan.Selain itu, Kredivo menegaskan bahwa narasi dalam video yang menyebutkan ancaman pembunuhan hanyalah bentuk dramatisasi berlebihan."Faktanya, Debt collector kami tidak terlibat dalam tindakan semacam itu. Para kolektor yang bekerja sama dengan Kredivo memiliki rekam jejak yang baik selama bertahun-tahun." tulisnya lagi.Kehadiran petugas penagih utang juga dijelaskan bahwa mereka datang pada waktu yang masih dalam batas yang diizinkan, yaitu sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut dan akan memberikan informasi terbaru secepatnya. Kami berkomitmen sepenuhnya untuk tetap transparan dalam penanganan kasus ini dan mempertahankan standar yang telah kami tetapkan," demikian isi keterangan yang sama. (*)
Editor : Sri Agustini