Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tanah Datar Setujui 5 Perda

×

Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tanah Datar Setujui 5 Perda

Bagikan berita
Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tanah Datar Setujui 5 Perda
Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tanah Datar Setujui 5 Perda

KUPASONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar telah menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 30 November 2023, di Gedung Rapat Aula Utama DPRD di Pagaruyung.Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H. Rony Mulyadi, SE, Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, SE, dan Saidani, ST, serta diikuti oleh 24 Anggota DPRD dan sejumlah pejabat pemerintahan, termasuk Bupati Tanah Datar Eka Putra SE, MM, dan Sekda Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana.

Ketua DPRD H. Roni Mulyadi Dt. Bungsu menyampaikan bahwa sidang ini memiliki agenda penting, yaitu pengambilan keputusan DPRD terhadap 5 Ranperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Kelima Ranperda tersebut melibatkan berbagai aspek, seperti APBD Tahun Anggaran 2024, Penanggulangan Bencana, Pencegahan dan Penanganan Perumahan Kumuh, Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, dan Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar.Dalam penyampaian hasil rapat Badan Anggaran bersama TAPD Tanah Datar, Wakil Ketua Saidani menyampaikan bahwa setelah pembahasan, disepakati bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.305.077.368.749,00, Belanja sebesar Rp.1.398.919.280.321,00, dengan pembiayaan netto sebesar Rp.93.841.911.572,00.

Selanjutnya, pendapatan daerah dijelaskan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah.

Pansus I dan II membahas Ranperda Penanggulangan Bencana dan Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016, menghasilkan persetujuan dengan struktur rancangan masing-masing.Pansus III membahas Ranperda Pencegahan Dan Penanganan Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh dengan persetujuan struktur rancangan.

Sebelum penandatanganan persetujuan bersama, Sekretaris DPRD Tanah Datar Drs. Yuhardi membacakan nota kesepakatan bersama Ranperda APBD TA 2024 dan 4 Ranperda lainnya.Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan Pendapat Akhir Bupati, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan menyatakan harapannya agar keputusan bersama ini dapat menjadi pedoman yang baik dalam pelaksanaan di masa mendatang.

[caption id="attachment_58607" align="alignnone" width="603"]Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tanah Datar Setujui 5 Perda Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tanah Datar Setujui 5 Perda[/caption]Dengan disetujuinya 5 Ranperda menjadi Perda, diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Datar secara merata dan berkeadilan.

Bupati juga mendorong Kepala OPD dan ASN untuk bekerja secara profesional dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Rzl)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini