Anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir Adakan Sosialisasi Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

×

Anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir Adakan Sosialisasi Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Bagikan berita
Anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir Adakan Sosialisasi Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir Adakan Sosialisasi Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
iklan pelantikan gubernur

KUPASONLINE.COM - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PAN, Maigus Nasir, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.Acara tersebut berlangsung di Cafe Uncu MTC By Pass, sebelah Rumah Sakit Gigi Baiturahmah Padang, pada Sabtu 25 Desember 2023..

Sosialisasi ini diselenggarakan atas kerjasama antara pemerintah Kelurahan Sungai Sapih dengan Sekretariat DPRD Sumatera Barat melalui pokir anggota dewan, Maigus Nasir.Acara juga dihadiri oleh Dean Asli Khaidir, calon legislator DPR RI dari Partai Amanat Nasional.

Maigus Nasir menyampaikan bahwa berdasarkan data statistik tahun 2023, 5% masyarakat provinsi Sumatera Barat telah menjadi pecandu narkoba.Untuk menekan angka tersebut, Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sumatera Barat telah menerbitkan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

Ia menekankan bahwa Sumatera Barat sebagai daerah pendidikan memiliki banyak anak muda dan pelajar yang mudah dipengaruhi untuk menggunakan narkoba.Maigus berharap bahwa dengan sosialisasi yang baik mengenai Perda ini, dapat efektif menekan peredaran narkoba di Sumatera Barat.

Lebih lanjut, Maigus Nasir menambahkan bahwa lingkungan juga memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak.Jika lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat memiliki komitmen dan pemahaman terhadap ancaman narkoba, maka akan menjadi langkah efektif untuk mencegah peredaran narkoba.

Di Sumbar khususnya kota Padang, lebih terbuka karena termasuk daerah perlintasan. Narkoba bisa masuk dari jalan-jalan tikus, seperti dari provinsi Riau, Aceh dan daerah lainnya yang akan melewati Sumbar, terang Maigus.Setelah itu, Maigus Nasir memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya anak-anak muda, untuk menjauhi dan tidak menggunakan narkoba dalam bentuk apapun.

"Kepada anak-anak muda, sayangi dirimu. Jangan sekali-kali mencoba barang haram narkoba, karena itu akan merusak diri dan masa depan anak-anak semua," ujarnya.Tokoh masyarakat yang turut hadir, Morydean Asli Chaidir, yang juga merupakan calon legislator DPR RI dari Partai Amanat Nasional, menyampaikan terima kasih atas kegiatan sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2018.

Ia menekankan pentingnya Perda ini dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda. "Penyalahgunaan narkotika saat ini sangat tinggi dan memprihatinkan," ungkap Dean.Ridwan Rajo Adia, tokoh masyarakat Sungai Sapih, juga memberikan apresiasi terhadap acara sosialisasi yang diadakan oleh Maigus Nasir.

Ia berharap bahwa dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, generasi muda di Kota Padang, khususnya di Kelurahan Sungai Sapih, dapat terhindar dari bahaya narkoba. (*) 

 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi