KUPASONLINE.COM - Dalam artikel ini sudah tersedia beberapa cara menghentikan pinjaman online (pinjol) yang melakukan sebar data nasabah.Hal ini biasanya dilakukan oleh pihak pinjol lantaran nasabah tersebut telat melakukan pembayaran.
Tim Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PAKI, yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi, telah berhasil menghentikan operasi dari 7.200 entitas keuangan ilegal sejak tahun 2017 hingga 4 September 2023.Entitas tersebut terdiri dari 5.753 entitas pinjaman online ilegal (dikenal sebagai pinjol), 1.196 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 49.108 pengaduan terkait pinjol selama periode 2020-2022.Friderica Widyasari Dewi, anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, menyatakan bahwa mayoritas pengaduan meliputi masalah denda atau bunga yang tinggi, kesulitan dalam pembayaran angsuran, dan ancaman penyebaran data pribadi.
Bagaimana langkah untuk mengatasi penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh pinjol ilegal?
Cara Mengatasi Penyebaran Data Pribadi oleh Pinjol Ilegal
1. Melunasi utangKorban yang terancam penyebaran data pribadi oleh pinjol ilegal sebaiknya menyelesaikan utang beserta denda dan bunganya.
Namun, penting untuk mempertimbangkan konsekuensi besaran bunga yang umumnya sangat tinggi pada pinjol ilegal sebelum menerima pinjaman dari lembaga keuangan yang tidak memiliki izin operasional dari OJK.2. Menyepakati perjanjianJika korban belum mampu melunasi utang, bisa dilakukan negosiasi perjanjian tambahan waktu pembayaran atau keringanan dengan cara mencicil.Namun, perlu diingat bahwa debitur harus memenuhi perjanjian yang disepakati untuk menghindari ancaman lebih lanjut.
3. Menghapus aplikasi pinjol ilegal
Menghapus atau uninstall aplikasi pinjol ilegal dari perangkat merupakan langkah penting.Pinjol ilegal biasanya meminta akses ke seluruh data pada perangkat, sehingga menghapusnya dapat mengurangi risiko pencurian data.
Pastikan untuk menghapus data dan cache aplikasi serta selalu memperbarui perangkat lunak (software) pada ponsel.4. Melaporkan ke OJK
Editor : Sri Agustini