KUPASONLINE.COM - Seorang pria diamankan polisi atas dugaan pencurian di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat pada Senin 27 November 2023.Pelaku berinisial KRM (29) yang merupakan mantan pegawai di Sekretariat DPRD Sijunjung tersebut.
Aksi pencurian yang dilakukan KRM terekam oleh kamera pengintai CCTV.Plt Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Taufik membenarkan kejadian tersebut, pelaku merupakan warga Jorong Batu Balang Nagari Limo Koto Kecamatan Koto VII.
Awalnya penangkapan terjadi atas laporan pencurian dua laptop yang ada di Sekretariat DPRD Sijunjung.Berdasarkan laporan polisi langsung menyelidiki dan menindak lanjuti laporan tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku pencurian terungkap.Tak butuh waktu yang lama untuk polisi melacak keberadaan pelaku."Pelaku ditangkap dirumahnya pada Senin 27 November 2023, siang," ungakp AKP Taufuk.Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti yang dicurinya.
Pelaku mengamankan barang bukti berupa dua unit laptop dicurinya dan juga helm serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.Atas perbuatan yang dilakukan pelaku, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. (*)
Editor : Sri Agustini