KUPASONLINE.COM - Berikut dalam artikel ini akan mengulas terkait daftar pinjaman online (pinjol) ilegal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Sebanyak 173 nama pinjaman online ilegal baru-baru ini diumumkan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Bagi mereka yang berniat mengajukan pinjaman melalui platform pinjaman online (pinjol), disarankan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap platform tersebut.Tak hanya itu, Satgas juga mengungkapkan temuan sebanyak 129 konten pinjaman pribadi yang berpotensi melanggar ketentuan terkait privasi data pribadi.
Satgas telah mengambil tindakan pemblokiran terhadap nomor rekening, nomor virtual account, nomor telepon, serta WhatsApp yang terkait dengan entitas pinjol dan pinjaman pribadi tersebut.Upaya tersebut diharapkan dapat melindungi masyarakat dari aksi kriminal semacam itu.
Masyarakat diminta untuk terus mewaspadai situasi ini. Pinjol ilegal dapat menyebabkan kerugian bagi mereka, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi."Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada dan tidak menggunakan layanan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi, karena hal tersebut dapat merugikan dengan potensi penyalahgunaan data pribadi peminjam," ungkap Satgas dalam pernyataan resminya.
Berikut 173 daftar pinjol ilegal yang sudah dibekukan oleh Satgas PASTI yang dilansir dari CNBCIndonesia.
173 Pinjol Ilegal
1.Pinjam Yuk - Mudah, Cepat2. Pinjam Yuk Pinjaman Online Tip3.Dompet Kilat Cepat Terbaru4. Pinjam YUK OJK aman Guide
5. Rupiah Dompet
6. Digilend Pinjaman Dana Clue7. Rupiah Dompet
8. Dana Rupiah Kilat Tips9. Dana Fulus-Pinjama Cepat
Editor : Sri Agustini