12 Aplikasi Pinjol Legal OJK Tanpa DC Lapangan, Nasabah Galbay Wajib Tahu

×

12 Aplikasi Pinjol Legal OJK Tanpa DC Lapangan, Nasabah Galbay Wajib Tahu

Bagikan berita
Ilustrasi debt collector. (Infografis: Cek Dulu Nih!/Arie Pratama)
Ilustrasi debt collector. (Infografis: Cek Dulu Nih!/Arie Pratama)

KUPASONLINE.COM - Berikut dalam artikel ini sudah tersedia daftar aplikasi pinjaman online (pinjol) legal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak memiliki debt collector (dc) lapangan.Data-data yang bakalan disajikan dihimpun dari berbagai sumber yang beredar di internet bahkan situs resmi pinjol.

Pinjol yang tidak memiliki dc lapangan tentu akan membuat para nasabahnya akan merasa lebih aman, pasalnya ketikan telat membayar mereka tidak dikhawatirkan akan didatangi oleh dc pinjol.Tetapi, perlu diingat bahwa setiap platform pinjol memiliki risiko sendiri ketika terjadi keterlambatan pembayaran. Oleh karena itu, pastikan Anda disiplin dalam membayar.

Platform peer to peer (P2P) lending ini memiliki batasan pinjaman yang tinggi dan persyaratan yang cukup mudah. Namun demikian, bijaklah dalam melakukan transaksi peminjaman di aplikasi ini.Meskipun tidak ada dc lapangan, tetap ada kemungkinan terdapat tekanan melalui obrolan atau telepon.

Oleh karena itu, dalam meminjam uang, penting untuk mempertimbangkan risiko yang mungkin timbul, terutama jika terjadi gagal membayar.Berikut adalah 12 rekomendasi aplikasi pinjol pada November 2023 yang dapat menjadi alternatif untuk mendapatkan dana dengan cepat. Bahkan, dana yang Anda pinjam bisa langsung masuk ke rekening Anda.

12 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan

1. Uku

2. Uatas3. BantuSaku

4. AdaKami

5. Home Credit Indonesia6. UangMe

7. Ada Modal8. PinjamDuit

9. Klik Kami10. AdaPundi

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini