KUPASONLINE.COM - Dalam artikel ini sudah tersedia beberapa pinjol yang tidak memiliki debt collector lapangan.Pinjaman online (Pinjol) menjadi solusi cepat untuk mengatasi kebutuhan mendesak dalam pencairan uang. Terlebih, prosesnya yang simpel dan dapat diakses dari mana saja.
Hal itu tentu menarik perhatian orang-orang yang ingin mendapatkan uang dalam keadaan terdesak.Penting untuk dicatat bahwa beberapa Pinjol memiliki Debt Collector (DC) yang melakukan penagihan di lapangan, sementara yang lain tidak.
Salah satu potensi risiko bagi para nasabah adalah keberadaan debt collector. Bagi yang merasa cemas terhadap kehadiran DC di lapangan, tak perlu khawatir.Dalam artikel ini sudah tersedia daftar 20 Pinjol yang tidak memiliki DC lapangan. Dengan demikian, penggunaannya dapat dilakukan tanpa kekhawatiran akan adanya DC lapangan.
Pinjol tanpa DC lapangan yang kami rekomendasikan pastinya telah terdaftar secara legal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, kelegalitasannya tidak perlu diragukan.Debt collector bertugas dalam penagihan utang serta melakukan kunjungan ke rumah para nasabah jika terjadi keterlambatan pembayaran. DC lapangan secara langsung melakukan penagihan di lokasi.
Ada juga debt collector yang menagih utang akibat kegagalan pembayaran dari nasabah (Galbay).Sejumlah Pinjol yang memiliki DC lapangan antara lain Akulaku, Kredivo, AdaKami, dan beberapa lainnya.
Untuk lebih lengkapnya, berikut Kupasonline.com akan merekomendasikan beberapa aplikasi Pinjol yang tidak menggunakan DC lapangan yang dikutip dari berbagai sumber.20 Pinjol Tidak Ada DC Lapangan
1. AdaKami2. PinjamanGo3. KTA Kilat
4. Dana Fix5. Home Credit Indonesia
6. Cairin7. Julo
Editor : Sri Agustini