Salah satu konsekuensi dari gagal bayar pinjol adalah terjadi penagihan yang tidak menyenangkan. Bahkan tak jarang pihak pinjol memakai jasa debt collector untuk menagih debitur yang gagal bayar.Namun, apabila proses penagihan melibatkan ancaman, pelecehan, intimidasi, atau tindakan yang tidak etis lainnya, Anda bisa melaporkan pihak pinjol kepada pihak berwenang seperti pihak kepolisian, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tindakan lebih lanjut.
5. Lunasi Utang dengan Aset yang DimilikiIni mungkin jadi pillihan terakhir yang bisa kalian lakukan untuk melunasi utang. Jika kalian ingin membayar utang anda.Namun jangan tergesa untuk melakukan hal ini, lakukan solusi-solusi di atas terlebih dahulu.Itulah cara-cara jitu untuk mengatasi gagal bayar pinjaman online. Semoga bermanfaat. (*)
Editor : Sri Agustini