Kejari Pessel Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana Umum

×

Kejari Pessel Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Bagikan berita
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel) bersama unsur Forkopimda memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana di halaman Kantor Kejari Pessel pada hari Kamis (16/11).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel) bersama unsur Forkopimda memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana di halaman Kantor Kejari Pessel pada hari Kamis (16/11).

KUPASONLINE.COM - Pada hari Kamis 16 November 2023, Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Kejari Pessel) dan anggota Forkopimda memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana.Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Riki Yovrizal, Kepala Rutan Kelas 2B Painan Suwarno, Pengadilan Negeri Painan, Dinas Kesehatan, dan sejumlah kasi dan pegawai Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menghadiri pemusnahan barang bukti.

Menurut Raymund Hasdianto Sihotang, Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, dan Gemilang Sulistio, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, pemusnahan barang bukti ini, yang terdiri dari 32 perkara tindak pidana umum dengan kekuatan hukum tetap (Incraht van Gewijsde), termasuk barang bukti seperti ganja dan sabu-sabu.Ya hari ini kita musnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 44,68 gram, narkotika ganja seberat 325,9 gram, bungkus dan handphone, senjata tajam, timbangan dan beberapa barang lainnya. Seluruh barang bukti yang kita musnahkan telah memiliki hukum tetap, kata Gemilang Sulistio.

Ini merupakan pemusnahan barang bukti yang ke dua di tahun ini, tambahnya.Barang bukti tersebut dihancurkan, dibakar, dan diuburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Sebaliknya, narkoba seperti sabu-sabu dihancurkan dengan blender.

Kami berharap ke depannya kasus pidana umum di Kabupaten Pesisir Selatan dapat berkurang, sehingga pada pemusnahan barang bukti selanjutnya jangan sampai jumlahnya lebih banyak lagi dari sebelumnya, tutupnya. (Zan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini