ASN Solsel Diberikan Diklat PBJP Level 1 dan Sertifikasi Kompetensi PBJP

×

ASN Solsel Diberikan Diklat PBJP Level 1 dan Sertifikasi Kompetensi PBJP

Bagikan berita
Foto ASN Solsel Diberikan Diklat PBJP Level 1 dan Sertifikasi Kompetensi PBJP
Foto ASN Solsel Diberikan Diklat PBJP Level 1 dan Sertifikasi Kompetensi PBJP

KUPASONLINE.COM - Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) diselenggarakan untuk ASN di seluruh pemerintahan Kabupaten Solok Selatan Tengah. Pemerintah kabupaten bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat dan LKPP untuk menyelenggarakan pelatihan ini.Diklat ini diharapkan untuk meningkatkan kemampuan ASN dan membangun ASN yang berkontribusi pada pembangunan daerah.

Menurut Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi, kapasitas dan kemampuan aparatur pemerintah harus ditingkatkan agar mereka dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan efisien sesuai dengan kebutuhan saat ini."Dengan mengikuti Diklat PBJP Level 1 dan Sertifikasi Kompetensi PBJP, saudara-saudara dituntut memiliki semangat yang tinggi dan kemampuan yang kuat,dibarengi dengan niat yang ikhlas sambil memantapkan tekad untuk memanfaatkan setiap materi yang diberikan sebagai peluang untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan intergritas," kata Yulian.

Ini disampaikan pada Senin, 6 November 2023, saat Diklat PBJP Kelas 1 dan Sertifikasi Kompetensi PBJP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2023 di Padang Aro.Dengan peningkatan kemampuan ini, diharapkan akan meningkatkan pencapaian program pemerintah. Mereka juga diharapkan mampu mengaktualisasikan diri dengan inovasi dan kreatifitas melalui transfer ilmu pengetahuan dan pengalaman Widyaiswara untuk mencapai kecerdasan intelektual, emosional, sosial, dan spiritual.

Dalam pembukaan, Monita, S.Farm, Apt, M.Sc., Kepala BPSDM Sumatera Barat, Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis, menyatakan bahwa tujuan dari diklat ini adalah agar para peserta memahami dan mematuhi prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan benar."Dari diklat ini diharapkan akan terjadi peningkatan pelayanan publik untuk peningkatan perekonomian nasional dan daerah," ungkapnya.

Diklat PBJP ini dilaksanakan berbasis blended learning. Pembelajaran e-learning ini telah mulai dilaksanakan pada 23 Oktober hingga 3 November 2023. Kemudian Diklat klasikal pada 6-8 November 2023. Semua peserta akan mengikuti ujian sertifikasi pada 9 November mendatang.Peserta diklat sebanyak 40 orang terdiri dari ASN lintas OPD di Kabupaten Solok Selatan. (mrl)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini