KUPASONLINE.COM - Target pengentasan kawasan kumuh di Kota Pariaman seluas 1,7 hektare tahun depan atau tahun 2024.Kegiatan itu melalui program DAK Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT).
Program ini dengan 7 indikator yaitu, perumahan, jalan lingkung, drainase lingkungan, sanitasi, air minum, persampahan dan prasarana pemadam kebakaran."jadi dalam sebuah kawasan yang dikerjakan harus lengkap dengan 7 item tersebut," kata Kabid Perkim Dinas Perkim LH Kota Pariaman, Azria Paldi Donal, kepada Kupasonline.com, Rabu 1 November 2023.
Kegiatan ini sudah pada tahap pengusulan ke Kementerian PU dan Bappenas.Kawasan Desa Pauh Barat Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman yang diusulkan untuk kegiatan tersebut kata
Azria Paldi DonalKebutuhan biaya untuk penanganan kegiatan ini lebih kurang Rp11 miliar, dana APBN dan APBD Kota Pariaman.Survey sudah dilakukan tinggal tahapan sosialisasi pelaksanaan pada Januari Tahun 2024.Mengenai anggaran, finalisasinya pada November ini bersama kementerian terkait diantaranya Kementerian PU dan Bappenas.
Luas kawasan yang juga menjadi target kegiatan 1 7 hektar."Jika anggaran ini lolos dan terlaksana, maka Kota Pariaman yang pertama kalinya di Provinsi Sumbar dengan Program DAK Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu", kata Donal. Azria Paldi Donal, Kabid Perkim Dinas Perkim LH Kota Pariaman.(Tre"s)
Editor : Sri Agustini