KUPASONLINE.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pegawai daerah yang dijamin undang-undang. Sebagai seorang pegawai (ASN) yang produktif, mereka selalu belajar, berkarya, dan memberikan kontribusi untuk kemajuan kemajuan daerah. Pegawai ASN adalah motor penggerak kemajuan daerah.Ini disampaikan oleh Raflis, SH.MM, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat saat pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin sore, 31 Oktober 2023, di Kantor DPRD.
Selain itu, Sekwan menyatakan bahwa UU 5 Tahun 2014 tentang Apratur Sipil Negara pasal 6 menetapkan bahwa PNS dan PPPK terdiri dari aparatur sipil negara, dan jabatan PPPK hanya dapat dipangku selama 5 (lima) tahun sejak tangggal pengangkatan atau pelantikan.Ini menunjukkan bahwa pegawai PPPK dapat sesekali dievaluasi oleh pemimpin dan unit organisasi untuk mempertimbangkan perpanjangan kerja berikutnya.
"Oleh karena itu jangan pernah berhenti berinovasi kerja yang hebat dan mandiri berkalaborasi menghidupkan kegiatan kelembagaan secara proaktif bersama- sama dengan ASN lainnya di Sekretariat DPRD Sumbar," ajak Raflis.Selain itu, Rafis menyatakan bahwa tiga anggota staf dari PPPk telah dipecat. Mereka adalah Febriyanto, SE, sebagai Perisalah Legislatif Ahli Pertama, Ihksan Nurdin, SE, sebagai Perisalah Legislatif Ahli Pertama, dan Yeni Siswita, S. Sos.
"Dengan telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai PPPK dimana sesuai dengan surat edaran Sekda Nomor 02/ED/Setda-2023 tentang larangan mutasi bagi PPPK, oleh pimpinan opd dilingkup pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, perlu ini menjadi perhatian bersama, tetap dalam koridor ber AKHLAK," ungkapnya.Raflis juga ingatkan, ASN dilingkup Sekretariat DPRD Sumbar pentingnya berbagi membangun kebersamaan dan kekompakan dalam memberikan pengabdian terbaik meningkatkan pelayanan fasilitasi kedewanan bagi lingkup sekretariat DPRD Sumbar."DPRD Sumbar adalah organisasi besar yang harus didukung oleh sumber daya manusia yang peduli akan tugas dan bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas yang diberikan. Keberhasilan setiap komponen DPRD Sumbar merupakan kebangaan dan keberhasilan kita bersama."Di tengah kegiatan, Zardi Syahrir, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, setuju dengan pernyataan Pak Sekwan bahwa produktifitas kinerja ASN dalam pengabdian sangat penting.
Setiap ASN di pemprov Sumatera Barat harus berorientasi pada kerja ikhlas, cerdas, keras, dan tuntas, sesuai dengan arahan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi setiap saat. Jadi, kita semua bekerja sebagai super tim, bukan bekerja sendiri seperti superman," katanya. (*)
Editor : Sri Agustini