Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Kukuhkan Pengurus PGMNI Kabupaten Pesisir Selatan

×

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Kukuhkan Pengurus PGMNI Kabupaten Pesisir Selatan

Bagikan berita
Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar saat mengukuhkan PGMNI di Aula Raudhah Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Selatan pada hari senin (16/10) kemarin.
Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar saat mengukuhkan PGMNI di Aula Raudhah Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Selatan pada hari senin (16/10) kemarin.

Ketua Umum PGMNI Kabupaten Pesisir Selatan, Akhiyen Nuardi mengatakan bahwa nama madrasah bukan nama asing lagi di telinga kita.Akan tetapi madrasah merupakan nama yang sudah boming yang konon jauh dari sebelumnya.

Akhiyen Nuardi menyebut dimana Sekretaris Umum Pusat menyampaikan dalam paparanya bahwa madrasah pertama berdiri di Sumatera Barat pada tahun 1909.Selain itu juga ada pendidikan Sumatera Wali yang didirikan 15 Januari 2019 oleh Muhammad Jalil Jambek di Bukittinggi. Kemudian pendidikan Diniyah Putri, oleh Ramah Elyunus Siyah yang merupakan cikal bakal Syehk Zainudin Labai pada tahun 1915.

Sehingga, kata Akhiyen, hal ini tidak mengkhawatirkan dan tidak mengamangkan kita selaku masyarakat pesisir selatan. Dimana pesisir selatan berlakunya Surau yang berbasis madrasah semenjak abad 16 sampai abad 19.Nah, semenjak abad 16 sampai 19 pesisir selatan sudah punya basis pendidikan madrasah, ujarnya.

Akhiyen menyampaikan, banyak tulisan di sejarah kebudayaan Islam antara lain Syeh Muhammad Jalil Albatawi yang pada tahun 1863 sampai 1923, yang di sebut dengan Syeh Bayang, yang sudah mengajarkan pendidikan agama islam, walaupun madrasah dalam tatanan klasikal tetapi sudah berorientasi ke ilmuan Balaqah, maanik dan lain sebagainya.Jadi, madrasah hadir di Pesisir Selatan bukan sesuatu hal yang tabu. Lahirnya perkumpulan guru madrasah bukan berarti menjadi barang tandingan. Bukan barang tandingan dari PGRI akan tetapi kami lahir dalam rangka memperpanjangan tangan PGRI dalam menjangkau masyarakat madrasah, tutupnya. (Zan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini