Pemerintah Daerah Pesisir Selatan Pindahkan Pasien Ibu dan Anak Kembar Paska Persalinan ke RSUD M.Zein Painan

×

Pemerintah Daerah Pesisir Selatan Pindahkan Pasien Ibu dan Anak Kembar Paska Persalinan ke RSUD M.Zein Painan

Bagikan berita
Pemindahan pasien ibu dan anak kembar yang ditahan pihak rumah sakit RSU.BKM beberapa waktu lalu ke RS. M. Zein Painan pada Kamis (19/10) malam.
Pemindahan pasien ibu dan anak kembar yang ditahan pihak rumah sakit RSU.BKM beberapa waktu lalu ke RS. M. Zein Painan pada Kamis (19/10) malam.

KUPASONLINE.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Sosial, Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Kesehatan serta pihak terkait lainnya turun langsung ke RS BKM untuk menyelesaikan masalah pasien ini, dengan membayar seluruh biaya persalinan atau perawatan.Selanjutnya, memindahkan ibu dan bayi tersebut ke RSUD M Zein Painan untuk mendapatkan penanganan, pelayanan kesehatan lebih lanjut sampai dengan kondisi kesehatan ibu dan bayinya itu betul-betul pulih, barulah diizinkan pulang ke rumah.

Zarvianto (Anto), ayah bayi kembar yang bermasalah atau orang tua pasien bermasalah paska persalinan di RS BKM Painan, akhirnya bisa bernapas lega, setelah pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan ikut serta membantu menyelesaikan masalahnya dengan pihak manajemen, Kamis (19/10), malam.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, dr. H. Syahrizal Antoni, M.P.H, turun langsung ke BKM untuk memberikan konseling terhadap keluarga pasien agar bersedia dipindahkan ke RSUD M.Zein Painan,  dan menyelesaikan kewajiban keluarga pasien dengan pihak rumah sakit.

Ikut serta bersama Kadis Antoni saat itu adalah sejumlah pejabat di jajaran Dinkes, antara lain Kabid Pelayanan Kesehatan Zaidina Umar, SKM, M.PH, dan Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Erna Juwita, S.K.M, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Revikto, S.S.T.P dan Kepala Diskominfo Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi, S.IKom, M.E dan sejumlah awak media mitra kerjasama pemerintah daerah di Pesisir Selatan.Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, S.I.P, menjelaskan, bahwa penangan pasien bermasalah memang jadi tanggung pemerintah daerah, karena sesuai instruksi Bupati Rusma Yul Anwar supaya dapat memberikan bantuan, fasilitasi dan layanan kesehatan bagi keluarga kurang mampu.

"Ibu dan bayi ini segera dipindahkan ke RSUD M.Zein Painan. Karena bayinya kembar dan berat badan kurang maka perlu tindakan yang serius, ucapnya.Sembari menuggu kesembuhan pemerintah daerah berupaya menyiapkan atau mencarikan pengganti biaya persalinan dan jasa medis lainnya terhadap  ibu dan bayi kembar tersebut dengan pihak rumah sakit.

Karena permasalahn ini telah terlanjur jadi pembicaraan umum di masyarakat, maka pemerintah daerah juga sungguh-sungguh akan menyikapinya, dengan arif dan rasa kepedulian, tambahnya."Pemerintah daerah juga akan memberikan hak layanan kesehatan secara gratis, sebagai peserta bpjs,"tutupnya. (Zan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini