Jenis Program Pinjaman dengan BPJS Ketenagakerjaan
1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)Program ini bertujuan untuk membantu pembiayaan rumah tapak atau rumah susun, baik yang subsidi maupun non-subsidi. Kriteria pinjaman KPR melalui BPJS Ketenagakerjaan meliputi:
- Pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun
- Maksimal KPR adalah Rp500 juta
- Jangka waktu kredit maksimal adalah 30 tahun
- Termasuk untuk pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT (over kredit)
- Setelah memenuhi kriteria di atas, Anda dapat mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan melalui program KPR.
Melalui PUMP, Anda dapat mewujudkan impian memiliki rumah lebih cepat. Namun, penting untuk diingat bahwa PUMP hanya berlaku untuk rumah subsidi.Besaran pinjaman dengan jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai Rp150 juta, yang bisa digunakan untuk membeli rumah tapak atau rumah susun pertama.
Selain itu, jangka waktu kredit pinjaman uang muka perumahan BPJS Ketenagakerjaan ini maksimal 30 tahun.Oleh karena itu, jika Anda berencana mengajukan pinjaman ini, pastikan lama waktu kredit atau cicilan sesuai dengan keinginan Anda.
3. Pinjaman Renovasi Rumah (PRP)Sesuai dengan namanya, PRP dimaksudkan untuk membiayai renovasi rumah saja. Peserta BPJAMSOSTEK yang sudah memiliki rumah dan ingin melakukan perbaikan bisa mengajukan pinjaman ke BPJS.
Syarat untuk mendapatkan pinjaman renovasi rumah dari BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan program lainnya. (DANA Kaget)
Editor : Sri Agustini