Terlanjur Pinjam Uang di Pinjol AdaKami? Begini Cara Menghindari Teror Debt Collectornya

×

Terlanjur Pinjam Uang di Pinjol AdaKami? Begini Cara Menghindari Teror Debt Collectornya

Bagikan berita
Ilustrasi stres menghadapi debt collector. (Foto: Halodoc)
Ilustrasi stres menghadapi debt collector. (Foto: Halodoc)

KUPASONLINE.COM - Ketika Anda meminjam uang dari platform pinjaman online (pinjol), sangat penting untuk mempertimbangkan kemampuan penghasilan Anda untuk melunasinya.Anda harus memahami hal ini, karena Anda tidak ingin menjadi nasabah yang gagal membayar (galbay) dan dikejar oleh debt collector dari pinjol AdaKami.

Hal serupa juga bisa terjadi di platform pinjol lain seperti Julo, Shopee, Akulaku, dan lainnya.Ketika Anda meminjam uang dari pinjol, Anda sudah berjanji untuk melunasinya sesuai dengan tenor yang Anda pilih. Hal ini adalah tanggung jawab Anda sebagai peminjam.

Meskipun perhitungan sudah tepat, terkadang ada situasi yang tidak sesuai dengan prediksi. Sehingga Anda harus mengeluarkan dana lebih besar dari biasanya.Situasi ini akan mempengaruhi pembayaran angsuran di pinjaman online (pinjol).

Jika situasi seperti ini terjadi, biasanya platform pinjol akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan nasabahnya.Mereka akan memberikan konfirmasi mengenai perincian pembayaran yang harus dibayarkan oleh nasabah tersebut.

Jika nasabah tersebut masih tidak membayarkan, barulah platform pinjol dapat mengirimkan debt collector (DC) untuk menagih. Kondisi ini sering membuat nasabah merasa cemas dan tidak tenang.Terutama jika mereka merasa tidak mampu membayar cicilan tersebut. Banyak orang beranggapan bahwa tugas seorang DC adalah menagih utang dengan cara kejam.

Padahal, sebenarnya DC sudah memiliki aturan yang harus diikuti. Aturan ini berasal dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, yang mengatur bahwa platform pinjaman online legal harus mematuhi aturan tersebut.Namun, memang ada beberapa platform pinjol yang melakukan penagihan dengan cara yang menakutkan. Biasanya, pinjol seperti itu berasal dari platform ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

Anda harus berhati-hati terhadap pinjol ilegal seperti itu jika tidak ingin mengalami kerugian di masa mendatang.

Dalam artikel ini, akan dibahas cara agar nasabah dapat terbebas dari debt collector di platform pinjaman online AdaKami.

Cara Menghindari Debt Collector AdaKami

1. Lunasi utangJika tak ingin diteror debt collector AdaKami, segeralah melunasi utang anda, sebab jika tidak ada itikad baik ingin melunasi, biasanya debt collector akan menghubungi anda nasabah galbay.

2. Ketahui hak dan kewajiban sebagai peminjamPertama-tama, Anda perlu mengetahui hak dan kewajiban sebagai peminjam. Sebelum mengajukan pinjaman, Anda harus memahami hak-hak yang akan Anda dapatkan dan kewajiban apa yang harus Anda lakukan.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini