Kembali Dibuka! Lowongan Kerja PT Ajinomoto Indonesia, Batas Akhir 31 Oktober 2023, Info Selengkapnya!

×

Kembali Dibuka! Lowongan Kerja PT Ajinomoto Indonesia, Batas Akhir 31 Oktober 2023, Info Selengkapnya!

Bagikan berita
Foto Kembali Dibuka! Lowongan Kerja PT Ajinomoto Indonesia, Batas Akhir 31 Oktober 2023, Info Selengkapnya!
Foto Kembali Dibuka! Lowongan Kerja PT Ajinomoto Indonesia, Batas Akhir 31 Oktober 2023, Info Selengkapnya!
2. Kupas

KUPASONLINE.COM - Kabar baik bagi para pencari pekerjaan! PT Ajinomoto Indonesia, perusahaan terkemuka dalam industri makanan dan minuman, membuka peluang karier untuk individu yang bersemangat dan berkomitmen.Jangan lewatkan peluang ini karena batas waktu pendaftaran adalah pada 31 Oktober 2023.

Artikel ini memberikan informasi rinci mengenai lowongan kerja yang tersedia, syarat-syarat yang dibutuhkan, dan bagaimana Anda dapat melamar.Sebagai bagian dari kelompok perusahaan Ajinomoto yang dikenal secara global, PT Ajinomoto Indonesia telah memberikan kontribusi besar dalam menciptakan produk makanan dan minuman berkualitas tinggi.

Dengan fokus pada inovasi dan kualitas, perusahaan ini terus membawa rasa lezat dan nutrisi yang seimbang ke meja masyarakat.Lowongan Kerja Ajinomoto Indonesia Risk Management Associate Manager

Sebagai Risk Management Associate Manager di PT Ajinomoto Indonesia, Anda akan memainkan peran kunci dalam memastikan operasional perusahaan berjalan lancar dan efisien.Tanggung jawab Anda meliputi:

  • Penyusunan rencana strategis penerapan manajemen risiko Perusahaan dan mengawasi penerapan strategi manajemen risiko untuk meningkatkan indeks Maturitas Risiko perusahaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
  • Penyusunan infrastruktur manajemen risiko Perusahaan (kebijakan, pedoman, prosedur, instruksi kerja, struktur organisasi manajemen risiko Perusahaan, dll) dan pemutakhiran infrastruktur manajemen risiko secara berkala, serta sosialisasi ke seluruh unit kerja.
  • Memberikan nasihat kepada seluruh Risk owner mengenai pengelolaan risiko yang baik, serta membantu unit kerja dalam menyusun kajian risiko atas inisiatif bisnis Perusahaan, kebijakan baru, perubahan prosedur, dan lainnya untuk memastikan pengambilan keputusan dan aktivitas yang akan dilakukan oleh Risk Pemilik didasarkan pada risiko.
  • Melaporkan manajemen risiko secara berkala kepada Direksi dan Dewan Komisaris agar Top Management mendapatkan informasi mengenai penerapan manajemen risiko Perusahaan dan profil risiko Perusahaan yang menjadi perhatian
  • Memastikan terbentuknya budaya sadar risiko di seluruh jajaran karyawan Perusahaan
  • Mengevaluasi dan memantau pelaksanaan manajemen risiko yang berkelanjutan sehingga tercapai perbaikan manajemen risiko
  • Perseroan secara berkesinambungan.
  • Mengidentifikasi, menganalisa risiko dan memonitoring progress pengumpulan data terkait penyusunan laporan BCP dari setiap departemen terkait agar sesuai dengan timeline yang telah disepakati dan berkordinasi dengan fungsi fungsi lainnya yang terkait dalam penyusunan laporan keberlanjutan usaha

Syarat:

    Editor : Sri Agustini
    Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini