KUPASONLINE.COM - UPT Metrologi Legal Kota Pariaman dioperasionalkan 4 pegawai sejak tahun 2018 sampai sekarang.UPT, berfungsi sebagai Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (PDKT) seperti makanan cemilan dalam kemasan, serta Keteraan atau takaran dan ukuran.
Dalam melakukan ketaraan, contoh terhadap timbangan terkadang melibatkan pihak ketiga di lapangan, karena kekurangan tenaga.Kegiatan itu dilaksanakan perkwartal, namun untuk kwartal Okober-Desember belum dilaksanakan.
Terhadap tera timbangan yang dibawa masyarakat atau pedagang ke kantor tetap dilayani dengan sebaik-baiknya.Kepala UPT Metrologi Legal Kota Pariaman, Jendra Pratama, Rabu 4 Oktober 2023 lebih lanjut katakan, dalam mengatasi kekurangan personil, personil yang ada kerja rangkap agar program kerja berjalan sebagaimana mestinya.Pernah diajukan untuk penambahan personil dan setelah test tak ada yang lulus.Namun dia tetap optimis dengan personil yang ada tupoksi kerja masih dapat berjalan lancar dan mudah-mudahan ke depan ada pertambahan personil disini sesuai dengan kriterianya, kata Jendra.(Tre's).
Editor : Sri Agustini