Setelah melunasi pinjaman konvensional dan KTA di bank, mengajukan pinjaman ulang akan sulit dan memakan waktu.Persetujuan sangat tergantung pada kebijakan bank, dan banyak nasabah yang gagal mengajukan pinjaman ulang di bank yang sama.
Sehingga, pinjaman dari bank tidak cocok digunakan sebagai dana darurat.
Hal ini sangat berbeda dengan pinjol dan fintech legal di mana nasabah dapat dengan mudah mengajukan pinjaman ulang, terutama bagi mereka dengan riwayat pembayaran yang baik.Tingkat Bunga Pinjaman
Perbandingan lain antara pinjaman online dan pinjaman konvensional dari bank adalah tingkat bunga yang dikenakan kepada nasabah.Tingkat bunga dari bank biasanya sekitar 1% atau 2% setiap bulan, lebih rendah dibandingkan dengan bunga pinjol dan fintech legal. Ini karena bank dapat menghimpun dana masyarakat dengan lebih cepat.Sedangkan untuk pinjol dan fintech legal, tingkat bunga sudah diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tidak melebihi 0,4% per hari atau 12% per bulan.Meskipun keduanya bertujuan untuk menciptakan inklusi keuangan dan dapat digunakan sebagai solusi finansial untuk meningkatkan kualitas hidup, tetapi memiliki karakteristik dan prosedur yang berbeda. (*)
Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait aplikasi penghasil uang dan pinjaman online (pinjol) lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Editor : Sri Agustini