Teror Orderan Fiktif oleh DC Lapangan Pinjol, AdaKami Pecat Debt Collectornya

×

Teror Orderan Fiktif oleh DC Lapangan Pinjol, AdaKami Pecat Debt Collectornya

Bagikan berita
Ilustrasi AdaKami. (Desain Foto: Kupasonline.com)
Ilustrasi AdaKami. (Desain Foto: Kupasonline.com)

KUPASONLINE.COM - Buntut dari permasalahan terror yang dilakukan oleh debt collector dari pinjaman online (pinjol) AdaKami, akhirnya platform layanan P2P lending tersebut mengambil tindakan.Sebanyak 7 debt collector pinjol AdaKami telah diakhiri hubungan kerja atau diberhentikan (PHK).

Keputusan ini didasarkan pada 36 pengaduan terkait order fiktif melalui pesan makanan online yang dilakukan oleh debt collector. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya sedang dalam tahap investigasi."Tujuh debt collector diberhentikan (PHK), sementara tiga lainnya diberikan Surat Peringatan (SP) dengan pengawasan ketat," ujar Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega dilansir Bisnis Indonesia, Jakarta Pusat, pada Senin (2/10/2023).

Meskipun hubungan kerja dengan debt collector telah diakhiri, Dino, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa mereka adalah pihak outsourcing yang mencakup sekitar 400 orang.Tidak hanya sampai di situ, Dino menegaskan bahwa perusahaan juga akan menyelidiki hingga akar permasalahan ini dengan mengawasi supervisor.

Dia juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh debt collector, seperti mengganggu dengan order palsu, merupakan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dari platform AdaKami.Akibatnya, perusahaan mengambil tindakan terhadap satu tim leader dan satu supervisor. Selain itu, satu karyawan lainnya mendapat sanksi akibat pelanggaran lain yang dilakukan.

Mengenai kabar viral tentang dugaan nasabah yang bunuh diri akibat teror dari debt collector, AdaKami mengatakan bahwa mereka terus melakukan investigasi, termasuk untuk mencari tahu apakah nasabah viral tersebut berasal dari Baturaja.Namun, dari penelusuran internal, belum ada informasi yang dapat memastikan bahwa nasabah tersebut memiliki plafond pinjaman, tenor kredit, dan laporan kematian seperti yang tersebar di media sosial.

"Dugaan bunuh diri masih dalam tahap investigasi, kami terus memantau perkembangannya. Kami telah memeriksa data nasabah di Baturaja, namun tidak ada indikasi terkait kasus bunuh diri terkait dengan platform kami," kata Dino.Dia mengatakan bahwa di Baturaja terdapat sekitar 360 nasabah AdaKami, tetapi tidak ditemukan indikasi kasus bunuh diri terkait dengan platform mereka.

Tidak hanya sampai di situ, Dino menyatakan bahwa perusahaan juga telah memperluas pencarian database bukan hanya pada bulan Mei. Pasalnya, korban yang diduga memiliki inisial "K" meninggal dunia sekitar Mei 2023.

Selain itu, mereka mencari parameter plafond pinjaman sekitar Rp310 juta. Korban "K" dilaporkan memiliki pinjaman sekitar Rp9,4 juta."Bahkan pada bulan-bulan lain seperti Juni, Juli, April, hingga Agustus, kami melakukan pencarian namun tidak menemukan informasi yang relevan," ujarnya.

Meskipun begitu, perusahaan masih terus memproses kasus ini. Dia memastikan bahwa pihak kepolisian juga telah melakukan investigasi dan berharap dapat membawa kasus ini kepada titik terang."Kami ingin memastikan apakah nasabah ini benar-benar merupakan nasabah kami atau tidak," ungkapnya.

AdaKami juga menyebutkan bahwa mereka telah memperluas area pencarian dengan mengumpulkan data nasional mengenai besaran pinjaman yang dilaporkan sesuai dengan status kematian nasabah.Ada tujuh data yang diambil namun tidak memiliki kesamaan dengan laporan yang diterima, karena nasabah tersebut masih aktif dan telah melunasi utangnya. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini