KUPASONLINE.COM - Banyak nasabah yang bertanya apakah jika tidak melakukan pembayaran selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun utang di pinjaman online (pinjol) dianggap lunas?Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, Kupasonline.com sudah menrangkum jawabannya dari berbagai sumber, salah satunya adalah kanal Youtube Raja Galbay.
Raja Galbay mengatakan utang pinjol bisa autolunas. Namun hal ini juga banyak menimbulkan pertanyaan.Menurut pengalaman pribadinya, ia sangat percaya akan hal tersebut karena ia mengalaminya.
"Saya mengalaminya sendiri. Utang saya auto lunas. Saya galbay di 30 aplikasi pinjol legal dan belum saya bayarkan hingga saat ini," katanya.Ia juga mengatakan bahwa SLIK OJK-nya juga aman-aman saja tidak terdaftar juga sebagai nasabah yang telat atau bermasalah.
"Saya cek SLIK OJK, di situ keterangannya tertulis lancar dan lunas," katanya.Kenapa utang pinjol bisa auto lunas?
Menjawab pertanyaan tersebut, Raja Galbay menjelaskan seperti berikut:"Karena perusahaan pinjol didenda oleh OJK jika kredit macetnya tinggi. Maka dari itu untuk menurunkan kredit macet yang tinggi di suatu perusahaan pinjol mau nggak mau ia meng-auto lunaskan utang nasabahnya yang dirasa sudah 'busuk'." katanya.
Ia juga menjelaskan kategori masuk ke nasabah busuk itu kalian harus lakukan hal-hal berikut ini.- Ganti nomor HP yang didaftarkan
- Kontak darurat non aktif
Selain itu, pihak pinjol melunaskan utang nasabah tersebut bertujuan untuk menipu investor."Sebagai contoh, anda seorang investor dan apakah anda mau mengucukan dana ke perusahaan yang sedang kolaps? Tidak kan, oleh karena itu pihak pinjol terpaksa melepaskan utang nasabah yang sudah bisa dihubungi atau ditagih lagi,' kata Raja Galbay.
Raja Galbay bahkan menyebutkan dua diantara pinjol yang mengautolunaskan utang nasabahnya."Yang pertama itu Easycash dan kedua itu Shopee, ntah Spaylater atau SPinjam itu sama saja," katanya.
Editor : Sri Agustini