KUPASONLINE.COM - Pemerintah Nagari Amping Parak Timur melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bamus Nagari Amping Parak Timur, yang dilaksanakan pada Senin 02 Oktober 2023 pagi dikantor Wali Nagari Amping Parak Timur.Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PAW Anggota Bamus ini, dilakukan langsung oleh Salman Alfarisi Burut selaku Camat Sutera.
Turut dihadiri Ketua KAN Amping Parak, KUA Sutera, dan sejumlah Tokoh Masyarakat Nagari Amping Parak Timur.Pelantikan ini dilakukan karena Ketua Bamus sebelumnya periode 2021-2027 Darusman,S.H mengundurkan diri dengan alasan sebagai syarat untuk maju menjadi Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan.
Dalam sambutannya Camat Alfarisi Brutu menyampaikan, acara pelantikan itu sudah kita mulai dari minggu kemarin baik itu pelantikan pejabat Wali Nagari, maupun PAW Bamus, karena Pejabat sebelumnya mengundurkan diri sebagai syarat maju menjadi Caleg.Pelantikan ini kita lakukan karena yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat, lantaran mengundurkan diri dengan alasan persyaratan sebagai calon Anggota Dewan di Kabupaten Pesisir Selatan, ucapnya.
Camat Sutera menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Anggota Bamus yang lama atas pengabdian dan dedikasinya selama ini.Beliau diberhentikan dengan hormat tentu ada maksut dan tujuan, yakni atas keinginan yang bersangkutan karena akan maju menjadi Calon Legislatif (Caleg) yang mana salah satu persyaratannya harus mengundurkan diri dari jatabannya saat ini.
Ia meminta kepada Anggota Bamus yang baru agar mempelajari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam Peraturan Bupati (Perbub) yang ada.Kepada anggota bamus yang baru, pelajari tupoksinya dalam perbub, karena jika tupoksinya sudah dijalankan maka siapapun yang menjadi Anggota Bamus dalam Nagari tersebut akan berhasil, jelasnya.
Salah satu tugas Bamus adalah mengawasi kebijakan yang diambil oleh Wali Nagari, jika kebijakan yang diambil keluar dari jalur, maka itu tugas Bamus untuk mengingatkan, tambahnya.Umar Bakis dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Darusman,S.H yang berasal dari unsur Alim Ulama, dengan masa jabatan 2021-2027.Struktur Bamus Nagari Amping Parak Timur saat ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Selatan sisa jabatan periode 2021-2027 sebagai berikut :Rido Putra sebagai Ketua dari unsur Pemuda
Yusaahrial sebagai Wakil Ketua dari unsur Cadik PandaiSri Darti Ningsih sebagai Sekretaris dari unsur Bundo Kanduang
Umar Bakis sebagai Anggota dari unsur Alim UlamaSelanjutnya acara dilanjutkan dengan memberikan selamat kepada seluruh Anggota Bamus Nagari Amping Parak Timur yang menjabat saat ini pada sisa masa jabatan tahun 2021-2027.(Zan)
Editor : Sri Agustini