Tinggalkan Pinjol! Lewat Daring Livin by Mandiri bisa Pinjam Uang hingga Rp100 Juta, Begini Caranya

×

Tinggalkan Pinjol! Lewat Daring Livin by Mandiri bisa Pinjam Uang hingga Rp100 Juta, Begini Caranya

Bagikan berita
Foto Tinggalkan Pinjol! Lewat Daring Livin by Mandiri bisa Pinjam Uang hingga Rp100 Juta, Begini Caranya
Foto Tinggalkan Pinjol! Lewat Daring Livin by Mandiri bisa Pinjam Uang hingga Rp100 Juta, Begini Caranya

Namun selain bunga rendah, terdapat biaya layanan yang perlu Anda bayarkan, yaitu mulai dari 1% atau minimal Rp100.000. (DANA Kaget)Perlu dicatat, jika pinjaman Livin by Mandiri tidak tersedia, itu berarti Anda tidak termasuk dalam kategori nasabah terpilih. Jadi saat ini belum dapat mengajukan pinjaman Mandiri.

[caption id="attachment_54228" align="alignnone" width="738"]Sumber foto: Livin by Mandiri Sumber foto: Livin by Mandiri[/caption]

Keuntungan Meminjam Uang di Livin by Mandiri

Anda mungkin penasaran, apa saja keuntungan yang bisa Anda dapatkan dari cara meminjam uang melalui Livin by Mandiri secara online? Berikut adalah rangkuman keuntungannya.

  • Proses pengajuan pinjaman sangat mudah dan praktis.
  • Proses verifikasi dan persetujuan pinjaman Bank Mandiri online kurang dari 24 jam.
  • Pinjaman tanpa agunan dan tanpa jaminan.
  • Bunga pinjaman tergolong rendah.
  • Pinjaman fleksibel dan dapat dipilih sesuai kebutuhan.

Syarat Meminjam Uang di Livin by Mandiri

Perhatikan syarat-syarat dan ketentuan cara pinjam uang di Livin by Mandiri sebagai berikut.

  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mengajukan pinjaman online bank Mandiri langsung cair.
  • Memiliki kartu identitas yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, atau paspor.
  • Memiliki penghasilan tetap minimal Rp3 juta per bulan.
  • Memiliki rekening tabungan Bank Mandiri yang aktif dan terhubung dengan akun Livin by Mandiri.
  • Pengguna kartu kredit Bank Mandiri terpilih. Jika belum memiliki, Anda dapat melakukan pengajuan kartu kredit Mandiri Livin terlebih dahulu.
  • Editor : Sri Agustini
    Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini