Spinjam, sebagai salah satu e-commerce terpercaya, ternyata juga menawarkan produk pinjaman. Pinjaman dari Spinjam sudah terdaftar di OJK.Pinjaman ini juga tidak menggunakan petugas penagih utang di lapangan. Seperti Kredivo dan Easy Cash, petugas penagih utang hanya akan menghubungi Anda melalui pesan dan panggilan suara.
5. IndodanaPinjol selanjutnya yang sudah legal dan diawasi OJK adalah Indo Dana. Indo Dana memiliki banyak keunggulan yang menguntungkan bagi nasabahnya.
Salah satu keunggulannya adalah adanya pengawasan dari OJK dan sistem penagihan yang ramah.6. Rupiah Cepat
Pinjaman selanjutnya yang dapat Anda pertimbangkan adalah Rupiah Cepat. Rupiah Cepat sudah terdaftar di OJK.Sistem penagihan hampir sama dengan pinjaman online lainnya. Mereka akan menghubungi nasabah melalui telepon dan pesan.
7. Kredit PintarKredit Pintar menjadi pilihan terakhir dalam daftar pinjaman online ini. Kredit Pintar juga sudah terdaftar di OJK.Saat ini, Kredit Pintar belum menggunakan petugas penagih utang. Biasanya, mereka hanya akan menghubungi nasabah secara daring.
Demikian ulasan tentang 7 pinjaman online legal OJK yang tidak menggunakan penagih utang. Semoga bermanfaat. (*) Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait aplikasi penghasil uang dan pinjaman online (pinjol) lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Editor : Sri Agustini