KUPASONLINE.COM - Berbagai macam cara terus dilakukan oleh debt collector (dc) pinjaman online (pinjol) untuk melakukan penagihan.Seperti ancaman, teror telepon bahkan saat ini dc pinjol ini melakukan ancaman bakal membawa lawyer untuk melakukan penagihan ke rumah nasabah gagal bayar (galbay).
Galbay di pinjol tentu banyak risikonya, terutama nasabah akan masuk daftar hitam SLIK Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Dengan itu, nasabah akan kesulitan akan melakukan pinjaman ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya dimasa yang akan datang.
Salah seorang youtuber Jamal Official Vlog juga membahas hal tersebut pada kanal youtube-nya.Hal tersebut lantaran ia mendapatkan laporan dari salah satu subsciber-nya.
Laporan tersebut menyatakan bahwa saat ini debt collector dalam melakukan penagihan sudah dibackup langsung oleh kuasa hukum.Adapun isi laporan tersebut seperti berikut:
"Bersama pesan ini kami layangkan surat penagihan kepada anda untuk dialihkan ke pihak ketiga dan perbankan dengan dibantu Lawyer (Kuasa Hukum).Data akun ini sudah lengkap, segala bentuk konsekuensi sudah tertata dalam syarat dan ketentuan yang berlaku pada saat mendaftar aplikasi.
Jika tidak ada itikad baik dalam penyelesaian hari ini, pesan ini kami anggap sah untuk dilakukan penagihan kepada pihak ketiga perbankan hingga meminta bantuan kepada sanak keluarga,"Menanggapi aduan tersebut, Jamal yang diketahui juga sebagai praktisi hukum mengatakan bahwa lawyer tidak akan mau."Lawyer tidak akan mau ngebantuin, paling kalau pun membantu melalui somasi atau teguran dan seperti itu biasanya," katanya.
"Lawyer tidak akan turun untuk melakukan penagihan ke tempat nasabah," lanjutnya.Jamal juga mengatakan lawyer tidak mungkin melakukan pekerjaan debt collector.
"Tidak mungkin lawyer melakukan hal serendah itu, lawyer adalah pekerjaan yang mulia," katanya.Jadi, segala bentuk ancaman dari debt collector pinjol, kalian para nasabah galbay harus pintar mencerna.
"Apalagi upaya-upaya yang dilakukannya sangat diluar nalar, yang penting jangan panik dan putus asa," tutup Jamal. (*)Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait aplikasi penghasil uang dan pinjaman online (pinjol) lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Editor : Sri Agustini