Larang Debt Collector Pinjol Tagih Utang dengan Ancaman dan Kekerasan, Ini Kata OJK

×

Larang Debt Collector Pinjol Tagih Utang dengan Ancaman dan Kekerasan, Ini Kata OJK

Bagikan berita
Ilustrasi debt collector. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi debt collector. (Foto: Istimewa)

Bahkan, mereka dapat mengancam akan menempuh jalur hukum jika tagihan hutang tidak segera dibayar.Periksa Surat Tugas dan Identitas Debt Collector

Ketika seorang debt collector datang, Anda sebaiknya meminta surat tugas dan identitas yang sah dari mereka. Ini mencakup kartu identitas dan surat sertifikasi resmi.Hal ini bertujuan untuk menghindari penagih utang ilegal yang saat ini marak terjadi.

Jika mereka tidak dapat memperlihatkan identitas atau surat tugas yang sah, maka bisa dipastikan bahwa Anda berurusan dengan debt collector ilegal, dan Anda dapat mengabaikan kedatangan mereka.Sebagian besar debt collector yang sah memiliki surat tugas resmi dari lembaga keuangan terkait dan juga harus memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3).

Jelaskan Kondisi Keuangan Anda dengan JujurJika Anda tidak memiliki cukup dana untuk membayar, sampaikan dengan jujur dan sopan kepada debt collector.

Debt collector yang baik pasti akan berusaha memberikan solusi dengan memberikan tenggat waktu yang memadai untuk membayar.Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengikuti solusi yang mereka tawarkan dan membayar sesuai dengan tenggat waktu yang disepakati.

Lakukan Pelaporan Jika Mengalami KekerasanJangan ragu untuk melaporkan ke polisi jika Anda mengalami kekerasan oleh seorang debt collector.

Misalnya, jika Anda merespons dengan baik saat mereka memberikan tenggat waktu pembayaran namun mendapat balasan dengan tindakan kekerasan. (*)Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait aplikasi penghasil uang dan pinjaman online (pinjol) lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini