Kadis Pendidikan dan Budaya Pessel, Salim Muhaimin menambahkan, kalau perihal lobby formasi kuota 150 orang menjadi kuota 1.228 orang, bermula dari Rapat bersama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Dikbud & Riset di Batam pada 6-9 Juni 2023.Rapat tersebut membahas usulan formasi ASN PPPK Guru di Regional Sumatera.
Mulai dari perwakilan Provinsi Aceh hingga Provinsi Lampung ikut hadir digelaran tersebut.Pemkab Pessel, dihadiri BKPSDM , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan BPKPAD.
"Jadi, digelaran tersebut, berapa kuota yang diperoleh diputuskan, dan ditandatangi," ucap Salim Muhaimin.Terkait formasi yang 2 orang tadi (guru non muslim), berhubungan dengan paket yang berasal dari rapat di Batam tersebut.
Salim menjelaskan, Karena konsentrasi kita untuk memenuhi guru ASN PPPK, maka mau tidak mau kita ambil paket besar 1228 tadi. Dengan persyaratan 2 orang guru non muslim di dalamnya.karena semuanya sudah by sistem aplikasi di dirjen guru dan tenaga kependidikan kemendikbud, imbuhnya.
Dari konsultasi kami dengan Bupati, pemenuhan formasi yang dua tadi, dimasukkan ke kualifikasi guru ABK (Anak Berkebutuhan Khusus).Karena kita mayoritas muslim, jadi kita masukkan kategori ABK, sebagai syarat mendapatkannya, tambah salim."Kesimpulannya, peluang diterima hanya mereka yang terdaftar dalam data dapodik di Pessel, karena itu menjadi salah satu syarat untuk mendaftar", tutupnya. (Zan)
Editor : Sri Agustini