Terdaftar dalam Data Dapodik Menjadi Salah Satu Syarat Penerimaan ASN Jalur PPPK Guru di Pessel

×

Terdaftar dalam Data Dapodik Menjadi Salah Satu Syarat Penerimaan ASN Jalur PPPK Guru di Pessel

Bagikan berita
Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar dalam audiensi bersama Ormas Islam, Tokoh Adat, Dan Tokoh Masyarakat, terkait formasi penerimaan ASN jalur PPPK Guru, diruang rapat kantor Bupati Pessel, pada hari selasa (26/09).
Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar dalam audiensi bersama Ormas Islam, Tokoh Adat, Dan Tokoh Masyarakat, terkait formasi penerimaan ASN jalur PPPK Guru, diruang rapat kantor Bupati Pessel, pada hari selasa (26/09).

KUPASONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, telah membuka sejumlah formasi guru ASN PPPK, dengan total penerimaan sebanyak 1.228 orang di tahun ini.Namun pada penerimaan kali ini sedikit berbeda pada tahun sebelumnya, karena terdapat formasi untuk 2 orang guru agama Non Muslim.

Hal ini berdasarkan pengumuman formasi penerimaan ASN jalur PPPK Guru, yang dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Minggu lalu.Yang mana, dalam formasi terdapat kuota penerimaan 2 guru agama non muslim untuk Pessel.Kemunculan ini, memicu ragam opini dan pendapat di tengah masyarakat.

Perihal ini Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar dalam audiensi bersama Ormas Islam, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat dengan Pemkab Pessel, di ruang rapat kantor Bupati, di Painan, Selasa 26 September 2023."Pertama, ini merupakan sistem paket formasi yang tersedia di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Dikbud & Riset, kata Rusma Yul Anwar.

Di mana, awalnya Pemkab Pessel hanya dapat formasi berkuota 150 orang.Formasi ini jelas sangat kecil, dibandingkan kebutuhan daerah yang masih banyak.

"Kami coba lobby lagi, apakah ada kuota yang lebih besar dari yang awal. Sehingga kita memperoleh kuota formasi 1.228 orang," tuturnya.Namun tambahan kuota formasi tadi, terdapat syarat muatan formasi 2 guru non muslim.

Syarat ini berdasarkan data siswa di Pessel yang dikirimkan ke Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Dikbud & Riset.Dipessel terdapat 295 orang siswa beragama non muslim, yang berada di Kecamatan Lunang dan Silaut.

Bupati Pesisir Selatan mengatakan, calon ASN PPPK yang akan diterima, adalah tenaga honorer yang ada di Pessel, dan memenuhi seluruh persyaratan."Salah satu peluang lulus, hanya untuk yang terdata atau masuk dalam data base Dapodik di Pemkab Pessel, sebab itu menjadi salah satu syarat mendaftar, jelas Bupati Pesisir Selatan.

Dapodik adalah Data Pokok Pendidikan, atau sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional.Ini merupakan bagian dari program perencanaan pendidikan nasional, dalam mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Kepala BKPSDM Pessel, Taslim, menambahkan, paket formasi 1.228 orang PPPK Guru tahun 2023, merupakan lanjutan dari tahun lalu 1.269 orang, yang sudah menerima (SK) nya pada bulan agustus lalu.Namun Kabupaten Pesisir Selatan saat ini masih memiliki tenaga honorer kisaran 4.000-an yang berada didalam lingkup Dinas Pendidikan Pessel.

Jadi, kita ambillah paket 1.228 tersebut, dikarenakan hanya untuk mencukupi syarat saja," tambah Taslim.Ia menjelaskan, dalam pendaftaran itu ada syarat lagi : P1, P2, P3, dan P4, dengan syarat honor minimal di Pessel selama 2 tahun.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini