Jika ada debt collector yang melanggar, anda bisa langsung melaporkannya ke OJK melalui kontak 157 atau https://kontak157.ojk.go.id. (*)Klaim DANA Kaget hari ini. Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait aplikasi penghasil uang dan pinjaman online (pinjol) lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Editor : Sri Agustini
Home
Berita
Waduh! Debt Collector Pinjol Makin Stres, Rumah Nasabah Mau Dilempari Narkoba jika Tidak segera Bayar
Waduh! Debt Collector Pinjol Makin Stres, Rumah Nasabah Mau Dilempari Narkoba jika Tidak segera Bayar
Berita Terkait