Aplikasi pinjaman online AdaKami juga secara rutin memantau pembayaran nasabahnya.Jadi, jika Anda terlambat membayar pinjaman, pasti akan ada sanksi berupa denda keterlambatan.
Denda ini biasanya dihitung per hari. Misalnya, jika Anda terlambat membayar selama 2 hari setelah tanggal jatuh tempo, Anda akan dikenai denda 2 kali lipat dari jumlah pinjaman.Tidak hanya denda keterlambatan, AdaKami juga menetapkan risiko tambahan yaitu bunga yang terus bertambah.
Aplikasi pinjaman AdaKami menerapkan bunga harian cukup besar, sekitar 0,8 persen.Jika pembayaran tidak segera dilakukan, bunga akan terus bertambah, dan total pembayaran akan semakin meningkat.
Misalnya, dalam tenor 10 hari, bunga dapat mencapai 8 persen. Artinya, jika Anda meminjam Rp1 juta, Anda harus membayar tambahan Rp80 ribu untuk bunga.
Kedua, ancaman lainnya jika Anda gagal membayar pinjaman di AdaKami adalah penurunan skor kredit Anda.Keterlambatan pembayaran adalah salah satu faktor yang dapat mengakibatkan penurunan skor kredit.Skor kredit yang rendah akan membuat Anda mengalami kesulitan dalam mendapatkan pinjaman di masa mendatang. (*)Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait aplikasi penghasil uang dan pinjaman online (pinjol) lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Editor : Sri Agustini