Batas Usia 53 Tahun! Rekrutmen Badan Siber dan Sandi Negara, Lowongan Kerja PPPK, Info Selengkapnya!

×

Batas Usia 53 Tahun! Rekrutmen Badan Siber dan Sandi Negara, Lowongan Kerja PPPK, Info Selengkapnya!

Bagikan berita
Foto Batas Usia 53 Tahun! Rekrutmen Badan Siber dan Sandi Negara, Lowongan Kerja PPPK, Info Selengkapnya!
Foto Batas Usia 53 Tahun! Rekrutmen Badan Siber dan Sandi Negara, Lowongan Kerja PPPK, Info Selengkapnya!
2. Kupas

diunduh pada laman s.id/FormatPPPKBSSN2023;

  • Surat pernyataan 14 (empat belas) poin diketik menggunakan komputer, ditandatangani (bertandatangan) dengan bolpoin berwarna hitam, dan dibubuhi e- materai Rp10.000,00 (format surat pernyataan sesuai dengan lampiran III atau dapat diunduh pada laman s.id/FormatPPPKBSSN2023;
  • Scan ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan yang dilamar dan ditambah scan surat akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi saat kelulusan (jika keterangan terakreditasi belum tertera pada ijazah/transkrip nilai) dari cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian yang bertanggung jawab pada Pendidikan Tinggi yang dimiliki perguruan tinggipelamar;
  • Scan Transkrip Nilai asli Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 (skala 4,00);
  • Pas foto (4 x 6) terbaru (3 bulan terakhir) berlatar belakang merah;
  • Hasil scan asli Surat Rekomendasi/Keterangan Pengalaman Kerja yang telah disahkan oleh Pimpinan /Kepala Unit Kerja paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama;
  • Scan Daftar Riwayat Hidup, Curriculum Vitae dan/atau Portofolio; Scan Dokumen persyaratan khusus bagi pelamar Formasi Tenaga Kesehatan: Scan Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku kecuali jabatan Ahli Pertama - Psikolog Klinis;
  • Scan dokumen persyaratan khusus bagi pelamar Formasi Tenaga Teknis untuk mendapatkan tambahan nilai Seleksi Kompetensi Teknis untuk jabatan Pamong Budaya dan Analis Pengembangan Kompetensi ASN, wajib melampirkan sertifikatkeahlian sebagai berikut:
  • 1 Ahli Pertama Analis

    • Sertifikasi Kompetensi KKNI atau Okupasi Manajemen SDM Jenjang 3 pada kemungkinan jabatan yang

      relevan sesuai peraturan yang berlaku yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendapatkan lisensi danrekognisi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Bobot tambahan nilai 25%

    • Sertifikat/Surat Tanda Tamat Pelatihan Pengelolaan SDM yangditerbitkan oleh LembagaPenyelenggara Pelatihan terakreditasi.Bobot tambahan nilai 25%
    2 Terampil Pamong Budaya

    Editor : Sri Agustini
    Tag:
    Bagikan

    Berita Terkait
    Terkini