Rektrumen CASN/CPNS PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Intip Persyaratan dan Cara Pendaftaran!

×

Rektrumen CASN/CPNS PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Intip Persyaratan dan Cara Pendaftaran!

Bagikan berita
Foto Rektrumen CASN/CPNS PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Intip Persyaratan dan Cara Pendaftaran!
Foto Rektrumen CASN/CPNS PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Intip Persyaratan dan Cara Pendaftaran!
2. Kupas

4. Pelamar Login ke Portal SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Keluarga (KK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang telah didaftarkan;5. Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan kualifikasi pendidikan yang tersedia;

6. Pelamar wajib menyediakan dan mengunggah dokumen persyaratan asli berwarna (tidak hitam putih) secara daring (online) melalui laman sscasn.bkn.go.id yang terdiri dari :

  • Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan di Jakarta, diketik dengan menggunakan komputer dan ditandatangani dengan pulpen bertinta hitam dan meterai elektorik Rp.l0.000,00 yang diperoleh melalui lamanhttps:llmeterai-elektronik.com (Lampiran I);
  • Daftar Riwayat Hidup (Lampiran II);
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
  • Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah setempat;
  • Surat keterangan tidak mengonsumsijmenggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badanjlembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS;
  • Ijazah Asli dan Sertifikat Akreditasi Program Studi dari BAN-PT;
  • Transkrip Nilai Ijazah Asli;
  • Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian yang membidangi pendidikan, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;
  • Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
  • Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi emeterai (Lampiran III); dan
  • Surat Keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas dan video singkat dengan durasi 2 (dua) sampai 3 (tiga) menit yang menunjukkan kegiatan seharihari dalam menjalankan aktivitas sesuaijabatan yang akan dilamar (bagi pelamar penyandang disabilitas).
7. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman https:lIsscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Rekrutmen CASN/CPNS PPATK adalah kesempatan untuk bergabung dengan lembaga yang memiliki dampak besar dalam melawan pencucian uang dan pendanaan teroris di Indonesia.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini